Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menuding pemerintah penyebab lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR. Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menyebut ada beberapa menteri yang jarang menghadiri rapat bersama DPR, sehingga pembahasan RUU kerap tertunda.
Saat memberikan pidato pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II tahun 2018, Bamsoet menyampaikan terdapat 11 RUU yang masih harus didalami oleh DPR dan pemerintah, sehingga belum bisa disetujui menjadi UU.
"Saya minta kepada Komisi dan Pansus yang menangani ke 11 RUU tersebut untuk bekerja keras supaya pada masa persidangan ketiga nanti semuanya dapat dirampungkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Menurut Bamsoet proses pengesahan RUU bukan hanya didukung kinerja DPR, akan tetapi juga keterlibatan pemerintah. Dirinya menyebut terdapat sejumlah RUU yang dibahas berlarut - larut.
"Hal tersebut antara lain disebabkan pertama, belum adanya koordinasi antarkementerian/lembaga, seperti pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini kemudian menuturkan, masih ada beberapa RUU dari pihak pemerintah yang hingga hari ini belum menyerahkan Daftar Inventarisasi (DIM) RUU, kendati sudah diperpanjang lebih dari 5 kali Masa Persidangan. Contohnya seperti RUU tentang Wawasan Nusantara yang sudah diperpanjang 13 kali Masa Persidangan.
Selain itu Bamsoet menyinggung sejumlah menteri yang tidak hadir dan mengutus perwakilannya. Menurutnya, perwakilan menteri yang diutus tidak berwenang untuk mengambil keputusan.
Hal itu terjadi pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional dan RUU tentang Pertembakauan. Bahkan Bamsoet pun menyebut tidak ada perwakilan satupun dari pihak pemerintah yang hadir dalam pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Oleh sebab itu, Bamsoet meminta kepada para menteri di Kabinet Kerja untuk dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai salah satu pihak yang juga berwenang untuk sebuah persetujuan RUU menjadi UU.
Baca Juga: Divonis 18 Bulan Penjara, Penghina Jokowi Pikir-pikir Buat Banding
"Dewan mengharapkan para Menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi mengatasi berbagaipermasalahan rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya