Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menuding pemerintah penyebab lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR. Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menyebut ada beberapa menteri yang jarang menghadiri rapat bersama DPR, sehingga pembahasan RUU kerap tertunda.
Saat memberikan pidato pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II tahun 2018, Bamsoet menyampaikan terdapat 11 RUU yang masih harus didalami oleh DPR dan pemerintah, sehingga belum bisa disetujui menjadi UU.
"Saya minta kepada Komisi dan Pansus yang menangani ke 11 RUU tersebut untuk bekerja keras supaya pada masa persidangan ketiga nanti semuanya dapat dirampungkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Menurut Bamsoet proses pengesahan RUU bukan hanya didukung kinerja DPR, akan tetapi juga keterlibatan pemerintah. Dirinya menyebut terdapat sejumlah RUU yang dibahas berlarut - larut.
"Hal tersebut antara lain disebabkan pertama, belum adanya koordinasi antarkementerian/lembaga, seperti pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini kemudian menuturkan, masih ada beberapa RUU dari pihak pemerintah yang hingga hari ini belum menyerahkan Daftar Inventarisasi (DIM) RUU, kendati sudah diperpanjang lebih dari 5 kali Masa Persidangan. Contohnya seperti RUU tentang Wawasan Nusantara yang sudah diperpanjang 13 kali Masa Persidangan.
Selain itu Bamsoet menyinggung sejumlah menteri yang tidak hadir dan mengutus perwakilannya. Menurutnya, perwakilan menteri yang diutus tidak berwenang untuk mengambil keputusan.
Hal itu terjadi pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional dan RUU tentang Pertembakauan. Bahkan Bamsoet pun menyebut tidak ada perwakilan satupun dari pihak pemerintah yang hadir dalam pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Oleh sebab itu, Bamsoet meminta kepada para menteri di Kabinet Kerja untuk dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai salah satu pihak yang juga berwenang untuk sebuah persetujuan RUU menjadi UU.
Baca Juga: Divonis 18 Bulan Penjara, Penghina Jokowi Pikir-pikir Buat Banding
"Dewan mengharapkan para Menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi mengatasi berbagaipermasalahan rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija