Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menuding pemerintah penyebab lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR. Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menyebut ada beberapa menteri yang jarang menghadiri rapat bersama DPR, sehingga pembahasan RUU kerap tertunda.
Saat memberikan pidato pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II tahun 2018, Bamsoet menyampaikan terdapat 11 RUU yang masih harus didalami oleh DPR dan pemerintah, sehingga belum bisa disetujui menjadi UU.
"Saya minta kepada Komisi dan Pansus yang menangani ke 11 RUU tersebut untuk bekerja keras supaya pada masa persidangan ketiga nanti semuanya dapat dirampungkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Menurut Bamsoet proses pengesahan RUU bukan hanya didukung kinerja DPR, akan tetapi juga keterlibatan pemerintah. Dirinya menyebut terdapat sejumlah RUU yang dibahas berlarut - larut.
"Hal tersebut antara lain disebabkan pertama, belum adanya koordinasi antarkementerian/lembaga, seperti pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini kemudian menuturkan, masih ada beberapa RUU dari pihak pemerintah yang hingga hari ini belum menyerahkan Daftar Inventarisasi (DIM) RUU, kendati sudah diperpanjang lebih dari 5 kali Masa Persidangan. Contohnya seperti RUU tentang Wawasan Nusantara yang sudah diperpanjang 13 kali Masa Persidangan.
Selain itu Bamsoet menyinggung sejumlah menteri yang tidak hadir dan mengutus perwakilannya. Menurutnya, perwakilan menteri yang diutus tidak berwenang untuk mengambil keputusan.
Hal itu terjadi pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional dan RUU tentang Pertembakauan. Bahkan Bamsoet pun menyebut tidak ada perwakilan satupun dari pihak pemerintah yang hadir dalam pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Oleh sebab itu, Bamsoet meminta kepada para menteri di Kabinet Kerja untuk dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai salah satu pihak yang juga berwenang untuk sebuah persetujuan RUU menjadi UU.
Baca Juga: Divonis 18 Bulan Penjara, Penghina Jokowi Pikir-pikir Buat Banding
"Dewan mengharapkan para Menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi mengatasi berbagaipermasalahan rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
BRIN Siap Kembangkan Pesawat Amfibi dan Perkuat Alutsista Nasional Sesuai Arahan Presiden
-
Jejak Digital Sadis Alex Si Ayah Tiri, Terkuak Isi WA 'Perjanjian Buang Mayat' Bocah Alvaro
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
-
150 Batalyon Infanteri Teritorial Dibentuk Mulai 2025, Tujuannya untuk Apa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau
-
Kemendagri Minta Pemkot Malang Aktifkan Kembali Siskamling untuk Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa
-
Survei CISA: Masyarakat Puas dengan Kinerja Polri, Bisa Menjadi Simbol Supremasi Sipil
-
Bukan di Tahanan Ayah Tiri Alvaro Kiano Tewas Bunuh Diri di Ruang Konseling, Kenapa Bisa?
-
Misteri Baru Kasus Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel Buka Suara