Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menuding pemerintah penyebab lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR. Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menyebut ada beberapa menteri yang jarang menghadiri rapat bersama DPR, sehingga pembahasan RUU kerap tertunda.
Saat memberikan pidato pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II tahun 2018, Bamsoet menyampaikan terdapat 11 RUU yang masih harus didalami oleh DPR dan pemerintah, sehingga belum bisa disetujui menjadi UU.
"Saya minta kepada Komisi dan Pansus yang menangani ke 11 RUU tersebut untuk bekerja keras supaya pada masa persidangan ketiga nanti semuanya dapat dirampungkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Menurut Bamsoet proses pengesahan RUU bukan hanya didukung kinerja DPR, akan tetapi juga keterlibatan pemerintah. Dirinya menyebut terdapat sejumlah RUU yang dibahas berlarut - larut.
"Hal tersebut antara lain disebabkan pertama, belum adanya koordinasi antarkementerian/lembaga, seperti pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini kemudian menuturkan, masih ada beberapa RUU dari pihak pemerintah yang hingga hari ini belum menyerahkan Daftar Inventarisasi (DIM) RUU, kendati sudah diperpanjang lebih dari 5 kali Masa Persidangan. Contohnya seperti RUU tentang Wawasan Nusantara yang sudah diperpanjang 13 kali Masa Persidangan.
Selain itu Bamsoet menyinggung sejumlah menteri yang tidak hadir dan mengutus perwakilannya. Menurutnya, perwakilan menteri yang diutus tidak berwenang untuk mengambil keputusan.
Hal itu terjadi pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional dan RUU tentang Pertembakauan. Bahkan Bamsoet pun menyebut tidak ada perwakilan satupun dari pihak pemerintah yang hadir dalam pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Oleh sebab itu, Bamsoet meminta kepada para menteri di Kabinet Kerja untuk dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai salah satu pihak yang juga berwenang untuk sebuah persetujuan RUU menjadi UU.
Baca Juga: Divonis 18 Bulan Penjara, Penghina Jokowi Pikir-pikir Buat Banding
"Dewan mengharapkan para Menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi mengatasi berbagaipermasalahan rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?