Suara.com - Wakil Ketua KPK Suat Situmorang mengingatkan, fungsi dan tugas anggota dewan salah satunya membuat Undang-undang. Ini disampaikan Saut menanggapi respon Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memprotes usulan pimpinan KPK.
Fadli Zon protes karena usulan Saut terkait anggota dewan yang tidak merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) supaya tidak digaji. Fadli bahkan menganggap Saut tidak faham mekanisme pembuatan Undang-undang.
"Orang kalau belajar UUD 1945, di situ jelas disebutkan kerja anda (anggota DPR) apa. Legislatif itu kerjanya tiga, yaitu kontrol, penganggaran, dan membuat UU. Makanya di dunia disebutnya law maker (pembuat hukum/kebijakan)," kata Suat ditemui di sela-sela Rakornas Pendidikan Anti Korupsi di Hotel Kartika Chandra, jakarta, Selasa (11/12/2018).
Terkait masalah banyak RUU yang mendek, menurutnya sudah menjadi tugas DPR untuk merampungkan dengan negosiasi ke kementerian atau lembaga yang mengajukan.
Masalahnya, kata dia, adalah dari 24 RUU yang harusnya dibahas pada masa sidang I Tahun 2018/2019, hanya 16 yang masuk tahap pembahasan, sementara yang disahkan jadi UU baru tiga.
"Tanggung jawab anda melakukan negosiasi dengan yang mengusulkan UU itu," ujar dia.
Dia berpendapat, setiap pekerjaan atau profesi memiliki key indicator atau ukuran kinerja, tak terkecuali anggota DPR. Sedangkan DPR yang tidak mencapai target atau indikator kinerja, tentu harus ada sanksi yakni berupa tidak dibayar gajinya.
"Ketika anda hanya bisa mengeluarkan 3 UU, itu menarik perhatian publik. Makanya disebut adanya key indicator," tutur dia.
Saut menyanggah pernyataan Fadli yang menuduhnya tidak mengerti mekanisme pembuatan UU di parlemen. Ia mengaku pernah terlibat langsung membuat undang-undang, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga pelaksanaan.
Baca Juga: Alasan Pertumbuhan UMKM di Indonesia Tumbuh Stagnan
"Ini bukan soal paham atau tidak paham, membikin UU itu kita juga paham. Nggak usah diperdebatkan soal itu, ikuti saja tugas masing-masing, seperti apa key indicator anda, anda pertanggungjawabkan itu, serta gaji yang anda terima. Itu saja," tandas dia.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar
-
Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK
-
KPK Sebut Dua BUMN Penggarap Gedung IPDN Berpeluang Tersangka
-
Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN
-
Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum