Suara.com - Anggota Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Romahurmuziy meminta agar pihak yang masih tak terima tindakan mantan politikus Partai Gerindra La Nyalla Mattalitti untuk membuat laporan ke polisi. Hal itu disampaikan Rommy, sapaan Rohamurmiziy terkait adanya pengakuan La Nyalla yang telah ikut menyebarkan fitnah kepada Presiden Joko Widodo melalui Tabloid Obor Rakyat.
Menurutnya, tindakan penyebaran isu kepada Jokowi yang dilakukan La Nyalla karena semata untuk membela Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang ketika itu bertarung di Pilpres 2014 lalu.
"Kalau ada yang merasa keberatan ya sampaikan saja (membuat laporan ke polisi). Kalau tidak ada yang merasa keberatan, toh yang dia (La Nyalla) lakukan hanya merupakan penerusan kampanye Prabowo 2014 pada saat itu sebagai timnya," kata Rommy di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (12/12/2018).
Namun, Rommy menganggap kasus Obor Rakyat yang konten pemberitaannya menyebarkan fitnah kepada Jokowi sudah diproses secara hukum. Petinggi Obor Rakyat yaitu Setyardi dan Darmawan Sepriyosa telah dihukum 8 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah telah menyebarkan fitnah kepada Jokowi.
Terkait pengakuan La Nyalla yang ikut menyebarkan isu Jokowi adalah keturunan Tionghoa dan antek asing melalui majalah itu, Rommy menyerahkan agar masyarakat yang menilai.
"Tabloid Obor Rakyat itu kan sudah divonis pelakunya. Kalau kemudian La Nyalla menyatakan diri sebagai yang ikut menyebarkan, dia (La Nyalla) kan kepanjangan tangan tim kampanye Prabowo waktu itu," kata dia.
Untuk diketahui, Tabloid Obor Rakyat terbit pertama kali pada Mei 2014. Edisi pertama yang dikeluarkan itu berjudul 'Capres Boneka'. Dalam setiap kontennya, Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa serta kaki tangan asing. Obor Rakyat sendiri telah disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia pada masa kampanye Jokowi-Jusuf Kalla hingga masuk ke pesantren-pesantren.
Kala itu, tim Jokowi - Jusuf Kalla sempat melaporkannya kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langsung dilimpahkan ka Bareskrim Mabes Polri.
Akhirnya dua petinggi Obor Rakyat yaitu Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa dihukum 8 bulan penjara karena divonis bersalah telah melakukan fitnah pada Jokowi. Keduanya sempat tercatat dalam daftar buronan Kejaksaan.
Baca Juga: Kubu Jokowi Minta La Nyalla Jangan Serang Prabowo - Sandiaga dengan Hoaks
Tag
Berita Terkait
-
Serangan Isu ke Jokowi, PDIP: La Nyalla Mudah-mudahan yang Terakhir
-
Kondisi Kesehatan Ma'ruf Amin Bukan Kendala Kampanye
-
Kubu Jokowi: Perpindahan Markas Prabowo - Sandiaga ke Jateng Hanya Gimmick
-
Dapat Dukungan DPW PAN Sumsel, Begini Reaksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin
-
Insiden Pengusiran Sandiaga, Kubu Jokowi: Terlalu Kentara Sandiwara
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya