Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin agar membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan siber seperti kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks di media sosial.
Usulan itu disampaikan Yusril ketika menghadiri Rapat Kerja Nasional Bidang Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya Jakarta, Kamis (13/12/2018).
"Karena potensi serangan maya baik etik dan pidana, ini terkait serangan-serangan hate speech, fitnah, dan ini harus dianalisis, hal-hal mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan. Jadi di konter pemberitaan itu, atau mengambil langkah hukum, jangan sampai jadi kontra produktif," ujar Yusril.
Yusril mengatakan, selama ini serangan-serangan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf sudah dilaporkan ke aparat kepolisian. Namun, Yusril mengatakan akan lebih efektif jika kejahatan siber itu ditelaah dan dipantau juga Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Direktorat Hukum dan Advokasi itu menelaah, memantau dunia cyber ini hal-hal yang menyerang dan itu sudah tak proporsional lagi, dan itu diambil langkah hukum yang tepat. Itu harus mengacu pada Cyber Law, karena ini erat hubungannya dengan pelanggaran dunia maya," ucap dia.
Sementara itu, Sekretraris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan kedatangan Yusril untuk memberikan arahan kepada tim hukum dan advokasi.
"Hari ini Prof Yusril bergabung ini menunjukan keseriusan beliau memberikan advokasi dan memberikan pengalaman beliau, arahan arahan kepada tim hukum ini dan mereka bekerja dengan penuh keyakinan," ucap Hasto.
Dalam Rakernas tersebut, Hasto mengatakan tim Jokowi-Ma'ruf sepakat akan melakukan langkah hukum jika ada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah kepada Jokowi-Ma'ruf.
"Maka kita kumpulkan seluruh tim hukum seindonesia dari relawan, juga dari pendukung kultural KH Ma'ruf Amin, supaya kita punya cara pandang yang sama dan semua punya tekad untuk tidak main-main di dalam pemilu untuk mencari pemimpin ini. Sehingga mereka yang melanggar akan langsung kami gugat. Yang memfitnah pak Jokowi akan langsung kami gugat," kata Hasto.
Berita Terkait
-
Sindir Ucapan Sekjen PSI, TKN Jokowi: Perbanyak Kawan Bukan Lawan
-
Minta Prabowo Dirukiyah, TKN Jokowi: Itu Urusan Pribadi Guntur dan PSI
-
Yusril Merapat ke Jokowi, PBB: Partai Gerindra kok Kebakaran Jenggot
-
Ditantang Yusril Sumpah Pocong, Kubu Prabowo: Jangan Maksa dong
-
Yusril: PBB Fokus Pileg Bukan Pilpres
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung