Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi pemotongan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/12/2018) malam menyatakan, KPK menahan Cepy selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis.
Usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis siang, Cepy yang telah mengenakan rompi tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasusnya tersebut.
Sebelumnya, Cepy menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang setelah diumumkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya pada Rabu (12/12/2018) malam.
Tiga tersangka lainnya, yakni Irvan Rivano (IRM), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS), dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS). Ketiganya juga telah dilakukan penahanan terlebih dahulu untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 13 Desember 2018.
Dalam kasus ini, Cepy menjadi perantara transaksi dalam pemberian terkait dengan korupsi pemotongan DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
"Kenapa dia bisa menjadi perantara? Karena para kepala sekolah percaya bahwa dia adalah orang kepercayaan dari bupati tidak hanya pada saat ini, ini sudah terjadi pada periode sebelumnya pada periode orang tuanya," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (12/12) malam.
Untuk diketahui ayah dari Irvan Rivano adalah Tjetjep Muchtar Soleh juga merupakan Bupati Cianjur periode 2006 s.d. 2016.
"Jadi, iparnya ini dahulu memang juga sudah sering membantu bupati sebelumnya, yaitu ayah dari bupati yang sekarang," ungkap Basaria.
Baca Juga: 3 Mobil Terseret Longsor di Padang, Satu Orang Tewas
Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima, atau memotong pembayaran terkait dengan DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur pada tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar.
Taufik Setiawan alias Opik dan Rudiansyah yang menjabat sebagai pengurus Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur diduga berperan menagih "fee" dari DAK Pendidikan pada sekitar 140 kepala sekolah yang telah menerima DAK tersebut.
Dari sekitar 200 sekolah menengah pertama (SMP) yang mengajukan, alokasi DAK yang disetujui adalah untuk sekitar 140 SMP di Cianjur. "Diduga, alokasi 'fee' terhadap IRM, Bupati Cianjur adalah 7 persen dari alokasi DAK tersebut. Sandi yang digunakan adalah 'cempaka' yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM," ungkap Basaria.
Dalam tangkap tangan kasus itu, KPK turut mengamankan uang Rp 1.556.700.000 dalam mata uang rupiah dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu.
"Diduga sebelumnya telah terjadi pemberian sesuai dengan tahap pencairan DAK Pendidikan di Kabupaten Cianjur tersebut," kata Basaria.
Berita Terkait
-
Serahkan Diri ke KPK, Kakak Ipar Bupati Cianjur Langsung Diperiksa
-
Bupati Irvan Rivano Ditangkap KPK, Wakilnya Jadi Plt Bupati Cianjur
-
KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur
-
Korupsi DAK Pendidikan, KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri
-
Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf