Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli berencana melaporkan Kadiv Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai Hari Lubis dan Benny Nainggolan ke Bareskrim Mabes Polri. Guntur menganggap keduanya telah menyebarkan berita bohong.
"Dia memalsukan status saya. Saya tidak sebut agama dan salat di status saya," kata Guntur kepada Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Oleh karena itu Guntur akan didampingi Cyber Indonesia Habib Muannas Aladid untuk melaporkan Lubis ke Bareskrim. Selain Lubis, Guntur juga turut melaporkan Benny sebagai pihak yang melaporkannya ke Bareskrim atas kasus yang sama.
Guntur merasa tidak menistakan agama. Terkait dilaporkannya ke polisi, Guntur merasa nama baiknya jadi tercoreng. Laporan tersebut rencanannya akan dilakukan pada Sabtu (15/12/2018) besok, atas dugaan melanggar pasal KUHP 310 tentang pencemaran nama baik.
"Yang terlapor pelapor Benny Nainggolan dan Damai Hari Lubis. Kalau Damai Hari Lubis itu membuat kebohongan dan kepalsuan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Korlabi pada Kamis (13/12) kemrin resmi melaporkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Guntur Romli ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Guntur Romli dilaporkan karena status Facebook Jamaah MONASlimin.
Wakil Ketua Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan pihaknya melaporkan status Facebook Guntur atas dugaan penistaan agama, Kamis (13/12/2018).
"Kemarin Sekjen (Korlabi) kita melaporkan Guntur Romli masalah akun FB nya yang menghina 212 yang dikatakan 212 itu adalah kelompok agama baru Monas yaitu setahun sekali ibadahnya di Monas, Monalimin. Nabinya Hulaihi, Tuhannya Subenahu watuulo," ujar Novel kepada Suara.com.
Baca Juga: Spanduk Copot Darmin Nasution Bertebaran di BP Batam
Berita Terkait
-
Kasus Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli Melawan!
-
Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli PSI Dipolisikan Korlabi
-
PAN Kalsel Membelot dari Prabowo - Sandiaga Uno, PSI: Kapal Oleng Kapten
-
Bandingkan Reuni 212, Habib Novel : Nilai Matematika Guntur Romli Jeblok
-
Prabowo Murka, Politisi PSI: Jangan-jangan Dia Kesurupan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT