Suara.com - Kelompok Kerja (Pokja) Konservasi mengungkap peningkatan kasus kejahatan satwa liar dilindungi sepanjang tahun 2015 hingga 2018. Berdasarkan data Wildlife Crime Unit WCS IP peningkatannya tajam, dari 106 kasus ada 2015, naik jadi 120 kasus tahun 2016 dan 225 kasus tahun 2017.
Kepala Divisi Tata Kelola Hutan dan Lahan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL ) Rika Fajrini menjelaskan peningkatan kasus yang mencapai 112 persen ini dapat diartikan sebagai nasib baik dan buruk.
"Baik karena penegakan hukum makin giat dalam menindak kejahatan satwa liar, sehingga banyak kasus yang terungkap, buruk karena ternyata dari tahun ke tahun upaya pencegahan tak berhasil,” kata Rika dalam konfrensi pers di hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Kasus kejahatan satwa liar dilindungi itu diantaranya, pada tahun 2015 terdapat penyelundupan burung kakatua jambul kuning dalam botol dan penyelundupan 5 ton trenggiling. Sedangkan pada 2016, terjadi kasus penyelundupan ratusan burung paruh bengkok dari Indonesi ke luar negeri.
Kemudian pada 2017, terjadi pembunuhan satu individu orangutan dewasa oleh 10 pekerja pelabuhan kelapa sawit di Kapuas, Kalimantan. Sedangkan pada 2018, terungkap 35 kasus konflik satwa di Riau, harimau mati dihakimi warga di Mandailing, pembantaian buaya di Papua dan penyelundupan ribuan burung di Lampung.
“Per Oktober 2018 tercatat penurunan kasus kejahatan satwa liar di lindungi menjadi 169 kasus. Meski terjadi penurunan, jumlah ini masih terbilang tinggi,” ujar dia.
Sementara itu, dari 2015-2017 tercatat sebanyak 451 kasus kejahatan terhadap satwa liar dengan 657 pelaku yang didominasi oleh kasus perdagangan 37 persen atau 166 kasus. Kemudian kasus penyelundupan 33 persen atau 149 kasus.
“Pada rentang 2016-2017 perdagangan satwa liar dilindungi secara online meningkat hingga 39 persen. Sementara kasus perdagangan konvensional tetap mengalami peningkatan hingga 50 persen,” ungkapnya.
Maka dari itu, mereka berharap pemerintah memberikan perhatian khusus dengan giat melakukan penindakan dan pencegahan dalam kasus kejahatan satwa liat dilindungi.
Baca Juga: 10 Potret Tingkah Lucu Satwa Liar yang Kepoin Fotografernya
Berita Terkait
-
10 Potret Tingkah Lucu Satwa Liar yang Kepoin Fotografernya
-
Misteri Paket Mencurigakan di Bandara Pekanbaru, Isinya?
-
Letusan Freatik Picu Satwa Merapi Turun ke Perkampungan
-
Jual Beli Burung Elang via Online, Rudi Ariyanto Ditangkap Polisi
-
Jampidum: Hukum Berat Pelaku Tindak Kejahatan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah