Suara.com - Kelompok Kerja (Pokja) Konservasi mengungkap peningkatan kasus kejahatan satwa liar dilindungi sepanjang tahun 2015 hingga 2018. Berdasarkan data Wildlife Crime Unit WCS IP peningkatannya tajam, dari 106 kasus ada 2015, naik jadi 120 kasus tahun 2016 dan 225 kasus tahun 2017.
Kepala Divisi Tata Kelola Hutan dan Lahan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL ) Rika Fajrini menjelaskan peningkatan kasus yang mencapai 112 persen ini dapat diartikan sebagai nasib baik dan buruk.
"Baik karena penegakan hukum makin giat dalam menindak kejahatan satwa liar, sehingga banyak kasus yang terungkap, buruk karena ternyata dari tahun ke tahun upaya pencegahan tak berhasil,” kata Rika dalam konfrensi pers di hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Kasus kejahatan satwa liar dilindungi itu diantaranya, pada tahun 2015 terdapat penyelundupan burung kakatua jambul kuning dalam botol dan penyelundupan 5 ton trenggiling. Sedangkan pada 2016, terjadi kasus penyelundupan ratusan burung paruh bengkok dari Indonesi ke luar negeri.
Kemudian pada 2017, terjadi pembunuhan satu individu orangutan dewasa oleh 10 pekerja pelabuhan kelapa sawit di Kapuas, Kalimantan. Sedangkan pada 2018, terungkap 35 kasus konflik satwa di Riau, harimau mati dihakimi warga di Mandailing, pembantaian buaya di Papua dan penyelundupan ribuan burung di Lampung.
“Per Oktober 2018 tercatat penurunan kasus kejahatan satwa liar di lindungi menjadi 169 kasus. Meski terjadi penurunan, jumlah ini masih terbilang tinggi,” ujar dia.
Sementara itu, dari 2015-2017 tercatat sebanyak 451 kasus kejahatan terhadap satwa liar dengan 657 pelaku yang didominasi oleh kasus perdagangan 37 persen atau 166 kasus. Kemudian kasus penyelundupan 33 persen atau 149 kasus.
“Pada rentang 2016-2017 perdagangan satwa liar dilindungi secara online meningkat hingga 39 persen. Sementara kasus perdagangan konvensional tetap mengalami peningkatan hingga 50 persen,” ungkapnya.
Maka dari itu, mereka berharap pemerintah memberikan perhatian khusus dengan giat melakukan penindakan dan pencegahan dalam kasus kejahatan satwa liat dilindungi.
Baca Juga: 10 Potret Tingkah Lucu Satwa Liar yang Kepoin Fotografernya
Berita Terkait
-
10 Potret Tingkah Lucu Satwa Liar yang Kepoin Fotografernya
-
Misteri Paket Mencurigakan di Bandara Pekanbaru, Isinya?
-
Letusan Freatik Picu Satwa Merapi Turun ke Perkampungan
-
Jual Beli Burung Elang via Online, Rudi Ariyanto Ditangkap Polisi
-
Jampidum: Hukum Berat Pelaku Tindak Kejahatan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?