Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menginstruksikan untuk membakar e-KTP yang dinyatakan rusak. Instruksi itu disampaikan untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.
Yang akan membakar e-KTP itu adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid.
Surat tersebut diterbitkan pada 13 Desember 2018 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo. Dalam surat edaran itu, ada empat poin yang disampaikan Kemendagri kepada seluruh kepala daerah agar menugaskan Kadisdukcapil untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu melakukan pengecekan terhadap e-KTP rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan e-KTP rusak atau invalid, dilakukan pencatanan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar.
Disdukcapil juga diminta membuat Berita Acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan Melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwasanya instruksi pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dengan cara dibakar merupakan upaya untuk menangulangi terjadinya e-KTP rusak yang berceceran seperti apa yang sebelumnya sempat terjadi. Menurutnya, Standar Operasional Prosedur(SOP) terdahulu yang mengharuskan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dengan cara dipotong terlalu memakan waktu yang tak jarang tenaga penugas kerap membawa e-KTP tersebut ke rumah yang dinilai tidak cukup aman.
"Daripada disimpan dirumah saya edarkan kemaren, e-KTP yang rusak, yang enggak berlaku, dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat pembakaran tentunya ada Berita Acara yang harus dilaporkan ke Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).
Dikatakan oleh Hadi, akan ada sanksi tegas bagi petugas Disdukcapil bilamana masih ditemukan adanya e-KTP rusak atau invalid yang berceceran. Pasalnya, pihaknya sudah tegas menginstruksikan Kepala Daerah untuk menugaskan Kadisdukcapil agar melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
"Artinya e-KTP yang tidak berlaku di daerah banyak terjadi ada pembuangan, ada tercecer, itu harus ada yang tanggung jawab. Kan udah ada instruksi kalau e-KTP yang enggak berlaku ya dibakar. Kalau muncul ada e-KTP lagi seperti kemaren-kemaren berarti dia belum melaksanakan perintah," pungkasnya.
Baca Juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman, Polisi Periksa 4 Orang
Berita Terkait
-
Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes
-
Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman, Polisi Periksa 4 Orang
-
Ribuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi
-
PPP Ikut Usul Bentuk Panja Misteri e-KTP Tercecer
-
Gerindra Ingin Biayai Perangkat IT e-KTP Jika Pemerintah Tak Mampu
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran