Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menginstruksikan untuk membakar e-KTP yang dinyatakan rusak. Instruksi itu disampaikan untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.
Yang akan membakar e-KTP itu adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid.
Surat tersebut diterbitkan pada 13 Desember 2018 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo. Dalam surat edaran itu, ada empat poin yang disampaikan Kemendagri kepada seluruh kepala daerah agar menugaskan Kadisdukcapil untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu melakukan pengecekan terhadap e-KTP rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan e-KTP rusak atau invalid, dilakukan pencatanan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar.
Disdukcapil juga diminta membuat Berita Acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan Melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwasanya instruksi pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dengan cara dibakar merupakan upaya untuk menangulangi terjadinya e-KTP rusak yang berceceran seperti apa yang sebelumnya sempat terjadi. Menurutnya, Standar Operasional Prosedur(SOP) terdahulu yang mengharuskan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dengan cara dipotong terlalu memakan waktu yang tak jarang tenaga penugas kerap membawa e-KTP tersebut ke rumah yang dinilai tidak cukup aman.
"Daripada disimpan dirumah saya edarkan kemaren, e-KTP yang rusak, yang enggak berlaku, dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat pembakaran tentunya ada Berita Acara yang harus dilaporkan ke Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).
Dikatakan oleh Hadi, akan ada sanksi tegas bagi petugas Disdukcapil bilamana masih ditemukan adanya e-KTP rusak atau invalid yang berceceran. Pasalnya, pihaknya sudah tegas menginstruksikan Kepala Daerah untuk menugaskan Kadisdukcapil agar melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
"Artinya e-KTP yang tidak berlaku di daerah banyak terjadi ada pembuangan, ada tercecer, itu harus ada yang tanggung jawab. Kan udah ada instruksi kalau e-KTP yang enggak berlaku ya dibakar. Kalau muncul ada e-KTP lagi seperti kemaren-kemaren berarti dia belum melaksanakan perintah," pungkasnya.
Baca Juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman, Polisi Periksa 4 Orang
Berita Terkait
-
Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes
-
Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman, Polisi Periksa 4 Orang
-
Ribuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi
-
PPP Ikut Usul Bentuk Panja Misteri e-KTP Tercecer
-
Gerindra Ingin Biayai Perangkat IT e-KTP Jika Pemerintah Tak Mampu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!