Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menginstruksikan untuk membakar e-KTP yang dinyatakan rusak. Instruksi itu disampaikan untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.
Yang akan membakar e-KTP itu adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid.
Surat tersebut diterbitkan pada 13 Desember 2018 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo. Dalam surat edaran itu, ada empat poin yang disampaikan Kemendagri kepada seluruh kepala daerah agar menugaskan Kadisdukcapil untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu melakukan pengecekan terhadap e-KTP rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan e-KTP rusak atau invalid, dilakukan pencatanan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar.
Disdukcapil juga diminta membuat Berita Acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan Melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwasanya instruksi pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dengan cara dibakar merupakan upaya untuk menangulangi terjadinya e-KTP rusak yang berceceran seperti apa yang sebelumnya sempat terjadi. Menurutnya, Standar Operasional Prosedur(SOP) terdahulu yang mengharuskan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dengan cara dipotong terlalu memakan waktu yang tak jarang tenaga penugas kerap membawa e-KTP tersebut ke rumah yang dinilai tidak cukup aman.
"Daripada disimpan dirumah saya edarkan kemaren, e-KTP yang rusak, yang enggak berlaku, dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat pembakaran tentunya ada Berita Acara yang harus dilaporkan ke Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).
Dikatakan oleh Hadi, akan ada sanksi tegas bagi petugas Disdukcapil bilamana masih ditemukan adanya e-KTP rusak atau invalid yang berceceran. Pasalnya, pihaknya sudah tegas menginstruksikan Kepala Daerah untuk menugaskan Kadisdukcapil agar melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
"Artinya e-KTP yang tidak berlaku di daerah banyak terjadi ada pembuangan, ada tercecer, itu harus ada yang tanggung jawab. Kan udah ada instruksi kalau e-KTP yang enggak berlaku ya dibakar. Kalau muncul ada e-KTP lagi seperti kemaren-kemaren berarti dia belum melaksanakan perintah," pungkasnya.
Baca Juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman, Polisi Periksa 4 Orang
Berita Terkait
-
Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes
-
Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman, Polisi Periksa 4 Orang
-
Ribuan e-KTP Tercecer di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi
-
PPP Ikut Usul Bentuk Panja Misteri e-KTP Tercecer
-
Gerindra Ingin Biayai Perangkat IT e-KTP Jika Pemerintah Tak Mampu
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa