Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempersoalkan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menggunakan kotak suara karton pada Pemilu 2019. Menurut Hasto, kebijakan itu karena melihat kehematan biaya.
Hasto mengatakan PDIP pernah menolak pemborosan Pemilu sebelumnya.
"Itu karena aspek biaya, dulu kami juga menolak yang sama, tetapi akhirnya kami melihat hal-hal tersebut," ujar Hasto Kristiyanto usai konsolidasi dengan kader partai PDI Perjuangan di Asahan, Minggu (16/12/2018).
Hasto menekankan pentingnya pengawasan saat pengambilan suara di setiap TPS dan dokumen C1 sebagai bukti hukum yang harus dicermati. Selain itu, rekapitulasi penggunaan kartu suara harus diawasi bersama.
Pihaknya mendukung setiap upaya meningkatkan pemilu yang adil dengan mengedepankan seluruh penyelenggara yang bertanggung jawab.
"Kita punya komitmen untuk membangun sistem demokrasi yang baik. KPU netral, Bawaslu netral," tutur Hasto.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman meyakini kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat Pemilu dan semua dengan lancar.
"Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan di 2018," katanya.
Dia mengatakan relatif tidak ada laporan Pemilu terganggu karena menggunakan karton kedap air. (Antara)
Baca Juga: Polri Gandeng Bawaslu Telisik Pidana Pemilu di Pengrusakan Atribut Demokrat
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini