Suara.com - Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prhastopo mengatakan, Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka perusak atribut partai.
Uniknya, perusak atribut Partai Demokrat hanya ditetapkan satu orang yakni atas nama Hedry Swanto. Sedangkan dua tersangka lain adalah perusak atribut Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP).
"Sudah kita lakukan proses penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Pekanbaru," kata Widodo seperti dilansir Riauonline.co.id di Pekanbaru Senin (17/12/2018).
Selain menetapkan Hedry Swanto sebagai tersangka, Kapolda menyebut, jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.
Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial KS dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
Ketiga tersangka dari dua perkara ini, kata Kapolda, seluruhnya ditangani Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 406 tentang pengrusakan.
"Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS Jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya," jelas Widodo.
Dengan penetapan para tersangka tersebut, Kapolda menyatakan kasus atribut partai di Pekanbaru dianggap selesai oleh Polda Riau.
"Kenapa saya katakan selesai? Karena Polri, dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja. Menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: La Nyalla Minta Maaf ke Jokowi Sampai Tiga Kali, Ini Pengakuannya
Lebih jauh, ia juga memerintahkan kepada jajarannya untuk mempercepat proses penyidikan dan proses pelimpahan ke Kejaksaan.
"Sudah diperintahkan ke penyidik, objektifitas kegiatan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja," tegasnya.
Sementara itu, meski dalam perkara ini ia anggap selesai dengan penetapan tiga tersangka, termasuk HS yang dalam beberapa hari ini terus disorot dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat, Widodo mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
"Kita masih melakukan pengembangan tersangka lain," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Prabowo: Kalau Demokrat Disakiti, Kita Merasa Disakiti Juga
-
Soal Insiden Perusakan Atribut Partai Demokrat, Begini Kata Maruf Amin
-
Perusak Atribut Demokrat di Pekanbaru Jadi Tersangka
-
Kader Disebut Jadi Otak Perusakan Atribut Demokrat, Begini Reaksi PDIP
-
Fakta Baru Perusakan Atribut Demokrat, Ferdinand: Ada Sedan Merah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah