Suara.com - Nella Kharisma akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, sebagai saksi kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, Selasa (18/12/2018).
Sekira pukul 11.00, penyanyi dangdut yang lagi naik daun Nella Kharisma datang didampingi manajemen.
"Sama Cak Rul," terang Nella Kharisma saat ditanya siapa yang mendampinginya di Polda Jatim.
Beberapa menit kemudian, Nella Kharisma yang dikawal beberapa anggota Ditreskrimsus Polda Jatim berjalan menuju ruang penyidikan. Tidak banyak yang disampaikan Nella Kharisma. Saat ditanya perihal kasus tersebut, dia hanya menjawab beberapa kata saja.
"Nanti saja ya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.
Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.
"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.
Baca Juga: Kosmetik Ilegal, Via Vallen dan Nella Kharisma Terima Rp 15 Juta per Pekan
Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.
Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain. Yusep menuturkan, produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty.
Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial.
"Artis-artis yang menjadi endorse, mengunggah produk ini (DSC Beauty) di instagram," tutur Yusep.
Tersangka KIL menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000 per paketnya. Setiap bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Kosmetik Ilegal, Via Vallen dan Nella Kharisma Terima Rp 15 Juta per Pekan
-
Kasus Endorse Kosmetik Palsu, 2 Artis Ini Terima Belasan Juta Per Minggu
-
Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Kabar Via Vallen
-
Besok, Nella Kharisma Janji Mau Diperiksa Polisi soal Kosmetik Ilegal
-
Jangan Mudah Tergiur Produk Kecantikan yang Diendorse Artis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!