Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret Aceh dan Papua dari daftar yang diusulkan sebagai lokasi debat calon presiden dan calon wakil presiden di pilpres 2019.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan alasan pencoretan dua wilayah itu lantaran terlalu memakan waktu dan berbiaya besar.
"Enggak, enggak jadi (di Aceh dan Papua). Jauh, biayanya banyak. Terus energinya besar, karena pasti tim dari Jakarta harus berangkat ke sana semua. Energinya besar dan (atas pertimbangan) waktu," kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Menurutnya, awalnya ada empat lokasi termasuk Surabaya yang dijadikan lokasi untuk pergelaran debat capres dan cawapres. Namun, kata dia perwakilan dua tim kampanye pasangan capres dan cawapres meminta agar debat dilaksanakan di Jakarta.
Untuk itu, Arif mengungkapkan terkait keputusannya akan dibahasa dalam rapat persiapan debat capres dan cawapres yang diselenggarakan hari ini.
"Jadi empat kali di Jakarta, satu kali di Surabaya. Tapi kan Minggu yang lalu kedua-duanya (tim kampanye paslon) menginginkan di Jakarta semua. Makanya kita akan putuskan hari ini," imbuhnya.
Sebelumnya, komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebutkan ada beberapa usulan yang meminta debat capres dan cawarpres dilakukan di Aceh dan Papua. Wahyu ketika itu mengatakan KPU akan mempertimbangkan secara teknis atas usulan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana