Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga ada persekongkolan antara pejabat Kemenpora dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk melakukan penyelewengan dana hibah.
Menurutnya, modus praktik penyelewengan ini dengan cara pengajuan prosal dari pengurus KONI kepada Kemenpora. Adapun jumlah dana hibah dari Kemenpora kepada KONI mencapai Rp 17.9 miliar.
"Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Saut di gedung KPK, Rabu (19/12/2018) malam.
"Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yakni sejumlah Rp 3,4 miliar," kata Saut menambahkan.
Terkait kasus ini, KPK mengaku prihatin atas akal bulus dari para pejabat di lingkungan Kemepora dan KONI. Seharusnya, kata Saut, para pejabat tersebut bisa melakukan pembinaan terhadap para atlet untuk mendapatkan prestasi sehingga bisa mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional.
"Para pejabat yang memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet demi mewujudkan prestasi olahraga nasional, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasioanal KONI," tutup Saut.
Dalam kasus penyelewengan dana hibah ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta pada Selasa (19/12/2018) kemarin. Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara, hari ini.
Baca Juga: Menteri Jonan : IUPK Freeport Paling Lambat Selesai Besok
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Tetapkan Lima Tersangka
-
Pejabat Kemenpora Kena OTT, Menpora Lakukan Pergantian Usai Pengumuman KPK
-
KPK Siap Tersangkakan Waskita Karya Jika Terlibat Proyek Fiktif
-
Berllian: Jangan Salahi Atlet Jika Tak Prestasi, Karena Dananya Dikorupsi
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Pejabat Kemenpora
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup