Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga ada persekongkolan antara pejabat Kemenpora dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk melakukan penyelewengan dana hibah.
Menurutnya, modus praktik penyelewengan ini dengan cara pengajuan prosal dari pengurus KONI kepada Kemenpora. Adapun jumlah dana hibah dari Kemenpora kepada KONI mencapai Rp 17.9 miliar.
"Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Saut di gedung KPK, Rabu (19/12/2018) malam.
"Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yakni sejumlah Rp 3,4 miliar," kata Saut menambahkan.
Terkait kasus ini, KPK mengaku prihatin atas akal bulus dari para pejabat di lingkungan Kemepora dan KONI. Seharusnya, kata Saut, para pejabat tersebut bisa melakukan pembinaan terhadap para atlet untuk mendapatkan prestasi sehingga bisa mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional.
"Para pejabat yang memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet demi mewujudkan prestasi olahraga nasional, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasioanal KONI," tutup Saut.
Dalam kasus penyelewengan dana hibah ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta pada Selasa (19/12/2018) kemarin. Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara, hari ini.
Baca Juga: Menteri Jonan : IUPK Freeport Paling Lambat Selesai Besok
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Tetapkan Lima Tersangka
-
Pejabat Kemenpora Kena OTT, Menpora Lakukan Pergantian Usai Pengumuman KPK
-
KPK Siap Tersangkakan Waskita Karya Jika Terlibat Proyek Fiktif
-
Berllian: Jangan Salahi Atlet Jika Tak Prestasi, Karena Dananya Dikorupsi
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Pejabat Kemenpora
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat