Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Freeport Indonesia akan diselesaikan Rabu (19/12/2018), hari ini. Saat ini, IUPK masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Jonan mengatakan, sedikitnya ada lima poin kesepakatan kerjasama antara pemerintah dengan Freeport McMoran. Menurutnyaa, dua kesepakatan yang tersia di antaranya yakni menunggu finalisasi yang ditargetkan selesai hari ini.
"Kita menargetkan final sebelum akhir 2018. Keputusan menterinya mestinya hari ini atau besok paling lambat (selesai)," kata Jonan saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Jonan menjelaskan, poin kesepakatan pertama terkait divestasi yang siap dibayar oleh Inalum jika kesepakatan telah selesai. Selanjutnya poin kedua, Freeport telah sepakat untuk mengubah kontrak karya menjadi IUPK.
Tak hanya itu, Freeport juga sepakat untuk membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun setelah IUPK disepakati. Saat ini hanya menunggu Menteri KLHK Siti Nurbaya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera menyelesaikan persoalan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan poin-poin penerimaan negara.
"Penerimaan negara kemarin Bu Ani bilang ke saya sudah selesai. Ya Kepmennya paling lambat sore ini atau paling tidak besok pagi paling lambat. Bu Siti juga sore ini akan selesaikan IPPKH. Tim sudah bicara sama bu Siti. IPPKH paling enggak entar sore atau besok pagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru