Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelurusi peran PT. Waskita Karya (Persero) terkait kasus korupsi proyek fiktif yang dilakukan empat perusahaan subkontraktor.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, seharusnya Waskita Karya sebagai perusahaan BUMN itu bisa mengedepankan upaya preventif untuk menangkalnya adanya permainan proyek fiktif tersebut.
"Kami lihat juga nanti apakah ketika mengsubkonkan itu atas sepengetahuan korporasi dan apa upaya-upaya yang dilakukan oleh korporasi untuk mencegah terjadinya pekerjaan fiktif tadi itu," kata Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Marwata mengaku hingga kini masih menunggu laporan penyidik apakah Waskita Karya terbukti tidak melakukan pengawasan terkait proyek fiktif tersebut.Bila temukan adanya bukti keterlibatan dalam kasus proyek-proyek fiktif, KPK bakal menjerat perusahaan BUMN itu sebagai tersangka korporasi.
"Tak tertutup kemungkinan BUMN - BUMN yang terlibat dalam proses penyuapan atau tindak pindana korupsi yang dilakukan oleh pengurusnya, pegawainya tak tertutup kemungkinan untuk kita tersangkakan juga," tutup Agus
Sebelumnya, KPK menetapkan dua mantan petinggi PT. Waskita Karya sebagai tersangka kasus proyek fiktif pada Senin (17/12/2018). Dua tersangka itu adalah mantan Kepala Divisi ll PT Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo.
Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, kata Agus, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Baca Juga: Berllian: Jangan Salahi Atlet Jika Tak Prestasi, Karena Dananya Dikorupsi
Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.
Atas kasus tersebut, diduga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai senilai Rp 186 miliar.
Berita Terkait
-
Berllian: Jangan Salahi Atlet Jika Tak Prestasi, Karena Dananya Dikorupsi
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Pejabat Kemenpora
-
KPK Buka Peluang Selidiki Dana Asian Games, Ini Sikap Kemenpora
-
Pegawai Kemenpora Terjaring OTT KPK, Menpora: Kami Akan Kooperatif
-
KPK Telisik Kemungkinan Dana Asian Games 2018 Dikorupsi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat