Suara.com - Tukang bakso bernama Heru Siswantoro (24) terpaksa ditangkap karena ulahnya yang nekat menyampaikan ujaran kebencian kepada polisi melalui tulisan yang diunggah di akun Facebook pribadinya atas nama Herudoradore.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan, status yang diunggah Heru sudah mengandung ujaran kebencian kepada Polri. Heru sendiri ditangkap saat terjaring razia yang dilakukan anggota polisi setempat.
"Jadi dia mengunggah status, lantaran diamankan petugas Polsek Rowokangkung yang sedang menggelar operasi dan bersangkutan tidak memakai helm," kata Hasran seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (21/12/2018).
Ujaran kebencian itu disampaikan Heru dengan menggunakan bahasa jawa. Adapun isi postingan itu yakni: "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet".
Saat dilakukan pemeriksaan, Heru ternyata seorang residivis lantaran pernah masuk penjara setelah melakukan aksi pencurian. Namun, terkait kasus ini, Heru tak lagi merasakan dinginnya jeruji besi.
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan jika polisi kembali melepaskan Heru setelah meminta maaf kepada polisi dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Heru tidak kami lanjutkan penyidikan dan dia mengakui salah. Dia juga siap tidak mengulangi tindakannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kualat Nyolong Tas Istrinya Pak Haji, Riz Balik ke Penjara
-
Cicil Motor Ninja 250 R, Andik 18 Kali Mencuri
-
Modal Borgol dan Ajak Makan di RS, Sopir Taksi Online Ditipu Residivis
-
Aksinya Jadi Kapolsek Gadungan Antar Lagi Kamarudin ke Penjara
-
Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid