Suara.com - Siloam Hospital Surabaya menjadi perusahaan yang digugat warga terkait insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Gugatan warga itu diajukan melalui perwakilan M Soleh and Partner ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (21/12/2018) kemarin.
Selain Siloam, perusahaan kontruksi bernama PT. Nusa Kontruksi Enjinering Tbk turut digugat warga atas amblesnya jalan raya tersebut.
"Kita mewakili satu juta warga Surabaya mendaftarkan gugatan class action hari ini di PN Surabaya," ujar M Soleh seperti dikutip Beritajatim.com.
Dia menganggap pengerjaan proyek perluasan gedung Siloam Hospital yang digarap PT. Nusantara dianggap lalai. Hal itu, kata dia berdampak dengan robohnya tembok penahan tanah yang memicu Jalan Raya Gubeng mengalami ambles sedalam 15-20 meter dan panjang 50 meter.
"Perbuatan tergugat 1 (PT. Nusa Kontruksi Enjinering Tbk) yang nyata-nyata melakukan pengerjaan bangunan basemen gedung baru milik tergugat 2 (Siloam Hospital Surabaya), yang diduga dilakukan secara tidak hati-hati, tanpa meperhitungkan kekuatan tembok penahan tanah serta tidak memperhatikan konstruksi tanah disekitar Jl. Raya Gubeng Surabaya yang pada akhirnya berdampak terhadap amblas," kata dia.
"Dan terputusnya Jalan Raya Gubeng adalah merupakan perbuatan yang dapat dikwalifisir sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat dan kelompok masyarakat Surabaya yang berkepentingan atas pemanfaatan Jalan Raya Gubeng Surabaya tersebut," kata Soleh menambahkan.
Dalam permohonan gugatan itu, warga meminta ganti rugi sebesar Rp 300 miliar kepada dua pihak tergugat. Sebab, Soleh menyebutkan jika warga turut mengalami kerugian karena proyek pembangunan itu berdampak terhadap amblesnya Jalan Raya Gubeng. Peristiwa ambles itu mengakibatkan penggugat tak bisa mengakses jalan tersebut.
"Akibatnya penggugat mengalami kerugian dengan adanya jalan Raya Gubeng Surabaya khususnya di depan toko tas Eisabeth ambles, sehingga akses jalan Raya Gubeng Surabaya ditutup, dan penggugat harus memutar mencari jalan lain," ujarnya.
Menurutnya, ada sekitar satu juta warga yang harus mengalami kemacetan selama 30 hari akibat terputusnya Jalan Raya Gubeng. Jika ditotal, lanjutnya kerugian yang harus dibayar kedua tergugat mencapai Rp 300 miliar.
Baca Juga: Persib Berikan Target Tinggi Ini pada Miljan Radovic
"Jadi kami menuntut agar Tergugat 1 dan Tergugat 2 membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada penggugat dan kelompoknya sebesar 10.000, x 1.000.000 orang x 30 hari Rp 300.000.000.000," tandasnya.
Berita Terkait
-
1.600 Dump Truk Angkut Pasir dan Batu Uruk Jalan Gubeng yang Ambles
-
Polisi Jerat Lima Undang-Undang ke Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng
-
Jalan Raya Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam dan Kontraktor
-
YLPK: IMB RS Siloam Surabaya Masih Misteri, Tanah Rawan Longsor
-
Jalan Raya Gubeng Ambles, Pemkot Surabaya Pastikan Izin RS Siloam Lengkap
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time