Suara.com - Anda tengah mengkhawatirkan kabar orang-orang terkasih yang kemungkinan menjadi korban tsunami Selat Sunda? Aplikasi ponsel bernama Cari Temu ini mungkin bisa membantu.
Aplikasi yang diluncurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Oktober 2018 ini, merupakan sistem yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat dalam mencari dan menemukan kembali anggota keluarga yang hilang dalam bencana.
Kepala Biro Teknologi Informasi dan Pelaporan Baznas Achmad Setio Adinugroho seperti diberitakan Antara, mengatakan aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store.
Menurut dia, aplikasi ini menjadi bagian dari program Baznas Tanggap Bencana (BTB) dalam melayani korban terdampak bencana.
Keberadaan aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melaporkan anggota keluarganya yang hilang, serta menampung informasi jika ada pengguna aplikasi yang menemukan orang hilang.
Informasi yang masuk kemudian akan diolah oleh sistem sehingga pengguna dapat menemukan orang yang dicari.
"Kami berharap aplikasi ini akan melahirkan gagasan lain yang memudahkan korban hilang dalam bencana dan peristiwa-peristiwa darurat yang lain," kata Achmad.
Aplikasi Cari Temu ini memiliki empat fitur utama yaitu melaporkan orang hilang, melaporkan penemuan orang hilang dari yang telah dilaporkan, mencari orang hilang dari yang telah dilaporkan dan mengirimkan informasi lokasi.
Achmad Setio mengatakan, di halaman pertama aplikasi ini, pengguna langsung dapat memasukkan nama orang yang sedang dicari dan mengisi data tentang ciri-cirinya.
Baca Juga: Isu Jokowi Kader PKI Terus Bergulir, Ma'ruf Amin: PKI Mata Lu
Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang menemukan orang yang tersesat, pengguna dapat melaporkannya melalui aplikasi ini dengan memilih menu "found" di dalam aplikasi.
"Semua fitur ini dapat digunakan oleh publik tetapi tetap dalam monitor Baznas Tanggap Bencana (BTB), harapannya aplikasi ini dapat membantu mengorganisir informasi pencarian orang hilang sehingga tidak lagi sulit mencari dan melaporkan orang hilang akibat bencana," kata Achmad Setio.
Ia mengatakan, pada tahap awal, aplikasi ini hanya mengandalkan laporan masyarakat. Namun nantinya akan dikembangkan untuk dapat terintegrasi dengan lembaga atau organisasi lainnya yang memiliki informasi tentang orang hilang dan tidak terbatas penggunaannya hanya pada saat bencana saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji