Suara.com - Jenazah Heriyanto alias Argo atau lebih beken sebagai Aa Jimmy, komedian yang menjadi korban meninggal akibat tsunami di Banten, telah dimakamkan di TPU Sirnalaya, Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/12/2018).
Sebelumnya jasad korban disalatkan di masjid di Gang Rambutan, Kelurahan Solokpandan, Cianjur. Terlihat sejumlah artis hadir dalam prosesi pemakaman, seperti artis Preman Pensiun Epi Kusnadar.
Keluarga memilih TPU Sirnalaya di Kelurahan Sawahgede, tempat bersemayam terakhir Argo dan istri, Hati Nurilah, serta dua anaknya yang menjadi korban tsunami, saat mengisi acara di salah satu hotel di Banten.
"Saat ini jenazah istri Argo yang sudah ditemukan dalam perjalanan dari Banten ke Cianjur. Rencananya akan dimakamkan bersebalahan dengan Argo di Sirnalaya," kata Dadang, paman Argo, seperti diberitakan Antara.
Pihak keluarga tidak menyangka kalau keponakannya menjadi korban tsunami yang menghantam hotel, tempat Argo mengisi acara.
Bahkan, pihak keluarga kesulitan untuk mendapat kabar keberadaan satu keluarga tersebut.
Namun, selang beberapa jam, pihak keluarga mendapat informasi jasad Argo, istri, dan kedua anaknya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan anak bungsunya yang baru berusia dua bulan selamat bersama pengasuhnya.
"Jenazah akan dimakamkan di tempat yang sama, termasuk istri dan anak Argo. Saat ini keluarga akan fokus membesarkan anak bungsu yang selamat dari tsunami," katanya.
Yumna, anak bungsu Aa jimmy yang baru berusia 2 bulan selamat dari tragedi tersebut. Kekinian, Yumna dijaga oleh sang pengasuh bernama Haridah (49), saat kedua orangtuanya dimakamkan.
Baca Juga: Kompak Menuju Kebaikan, Ini 5 Momen Kegiatan Para Selebriti Hijrah
”Saat kejadian itu, saya dan Yumna ada di cottage. Air laut mulai menerpa Sabtu malam, pukul 21/30 WIB. Semua lampu mati, ada suara gemuruh seperti mau hujan,” kata Haridah menceritakan peristiwa tersebut.
Karena panik, Haridah mengakui sempat menangis. Setelah bisa mengatasi kepanikannya, ia buru-buru menggendong Yumna dan mencari tempat aman.
Ia dan sang bayi lantas mengungsi ke Puskesmas Cigeulis. Ia sempat ditanya oleh polisi mengenai kabar terakhir sang majikan, yakni Aa Jimmy dan Hati Nurilah.
”Saya sampai tak tidur hingga pagi. Yumna juga terus menangis. Yumna baru tak menangis setelah ada ibu yang memberikan ASI di pengungsian. Yumna lapar.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS