Suara.com - Setiap perusahaan atau tempat usaha pasti punya target penjualan yang harus dipenuhi. Beberapa diantaranya menerapkan hukuman untuk setiap gagal capaian target. Namun Runfa Hair Salon di Wuxi, Cina ini punya cara yang brutal untuk menghukum pegawainya yang gagal penuhi target penjualan.
Bagaimana tidak, para pegawai ini dituntut pemilik salon untuk menampar wajah sendiri di hadapan rekan kerja lainnya jika gagal mencapai target penjualan produk rambut per hari.
Para pegawai Runfa Hair Salon ditarget untuk menjual produk perawatan rambut senilai Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per hari dan jika gagal mereka harus menampar pipi sekeras mungkin bahkan harus berbekas, lebam dan merah. Jika tak ada bekas sedikit pun, para pegawai akan diganjar denda sebesar Rp 1 juta. Sungguh tak masuk akal!
''Kami dituntut untuk menampar wajah kami sendiri jika tak sanggup mencapai target yang diharapkan bos. Jika tamparan itu tak cukup berbekas di pipi, kami dituntut membayar denda sebesar 500 Yuan (atau setara Rp 1 juta),'' ujar Pan, mantan pegawai Runfa Hair Salon seperti dikutip Guideku.com dari Daily Mail.
Pan mengenang betapa tidak berperikemanusiaannya hukuman yang dijatuhkan pada dirinya dan rekan karyawan lainnya. Bahkan saat ia dan rekan-rekannya melancarkan protes terkait hukuman tersebut, mereka dipecat keesokan harinya. Sialnya, tak sedikit pun upah kerja mereka diberikan.
Hal ini tentu saja bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Cina yang melarang keras para pemilik perusahaan menimpakan hukuman yang dapat mempermalukan karyawan mereka sendiri.
Sebaliknya, para bos dituntut bertanggung jawab memberikan kompensasi pada seluruh karyawan yang dirugikan.
Hingga laporan ini diturunkan, belum diketahui kebijakan apa yang diambil otoritas setempat menyikapi tindakan sewenang-wenang dari sang pemilik salon.
Sumber : Guideku.com
Baca Juga: Jadwal Lengkap Boxing Day Serie A, Inter Milan vs Napoli
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21