Suara.com - Artis Steve Emmanuel memesan kokain dari jaringan internasional. Steve Emmanuel ditangkap karena menyelundupkan kokain dari Belanda.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ercik Frendriz menjelaskan Steve mengaku baru sekali memesan kokain dari Belanda. Ketika disingung soal perkenalan atau cara Steve Emmanuel dapat mengenal jaringan internasional itu, Erick tak menjelaskan lebih rinci.
"Saya bisa pastikan ini membeli dari jaringan internasional," ucap Ercik Frendriz di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Sementara, Kanitsus Narkoba Polres Metro Jakarata Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan untuk proses perkenalan Steve dengan jaringan internasional itu hingga kini pihaknya masih di mendalami. Hal itu lantaran, Steve Emmanuel belum menyebutkan secara rinci dalam pemeriksaan.
"Untuk itu (proses perkenalan) belum ya, masih kita dalam nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah ada pengakuannya," tutur Maulana.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel terancam terkena pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum hukuman mati.
Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Berita Terkait
-
Pengakuan Steve Emmanuel : Kokain Belanda Lebih Enak Ketimbang Indonesia
-
Steve Emmanuel Sudah Pakai Kokain Selama 10 Tahun
-
Detik-detik Steve Emmanuel Ditangkap karena Selundupkan Kokain
-
Dililit Pakaian, Cara Steve Terbangkan Kokain 100 Gram dari Belanda
-
Punya 100 Gram Kokain, Steve Emmanuel Pakai 8 Gram Selama Sebulan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?