Suara.com - Steve Emmanuel diringkus Timsus III Satresnarkoba Metro Jakarta Barat lantaran terlibat penyelundupan dan penggunaan narkotika.
Pria 35 tahun tersebut diketahui menyelundupkan kokain dari Belanda dengan alasan kualitas yang lebih bagus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyebut Steve Emmanuel memilih nekat menyelundupkan narkotika kelas atas itu dengan alasan kokain yang beredar di Indonesia di nilai berkualitas rendah.
"Dia (Steve Emmanuel) membawa dari Belanda. Kenapa dari Belanda? Yang di Indonesia kurang bagus," ucap Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Dengan pengakuan itu, bisa dipastikan bahwa sosok Steve Emmanuel merupakan pengguna akut barang haram itu.
Sebab dalam pengakuan lainnya, Steve Emmanuel mengaku sudah berulang kali menggunakan narkotika itu bersama rekan-rekannya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, dari total 100 gram kokain tersebut, Steve Emmanuel telah gunakan 8 gram kokain dalam kurun waktu 1 bulan.
Sehingga, saat diringkus polisi mendapatkan kokain 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel.
"Bahwa 100 gram barang yang cukup banyak untuk kokain. Untuk 1 bulan hanya menggunakan 8 gram," ucap Hengki.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel terancam terkena pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum hukuman mati.
Steve Emmanuel ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!