Suara.com - Steve Emmanuel diringkus Timsus III Satresnarkoba Metro Jakarta Barat lantaran terlibat penyelundupan dan penggunaan narkotika.
Pria 35 tahun tersebut diketahui menyelundupkan kokain dari Belanda dengan alasan kualitas yang lebih bagus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyebut Steve Emmanuel memilih nekat menyelundupkan narkotika kelas atas itu dengan alasan kokain yang beredar di Indonesia di nilai berkualitas rendah.
"Dia (Steve Emmanuel) membawa dari Belanda. Kenapa dari Belanda? Yang di Indonesia kurang bagus," ucap Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Dengan pengakuan itu, bisa dipastikan bahwa sosok Steve Emmanuel merupakan pengguna akut barang haram itu.
Sebab dalam pengakuan lainnya, Steve Emmanuel mengaku sudah berulang kali menggunakan narkotika itu bersama rekan-rekannya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, dari total 100 gram kokain tersebut, Steve Emmanuel telah gunakan 8 gram kokain dalam kurun waktu 1 bulan.
Sehingga, saat diringkus polisi mendapatkan kokain 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel.
"Bahwa 100 gram barang yang cukup banyak untuk kokain. Untuk 1 bulan hanya menggunakan 8 gram," ucap Hengki.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel terancam terkena pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum hukuman mati.
Steve Emmanuel ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India