Suara.com - Steve Emmanuel diringkus Timsus III Satresnarkoba Metro Jakarta Barat lantaran terlibat penyelundupan dan penggunaan narkotika.
Pria 35 tahun tersebut diketahui menyelundupkan kokain dari Belanda dengan alasan kualitas yang lebih bagus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyebut Steve Emmanuel memilih nekat menyelundupkan narkotika kelas atas itu dengan alasan kokain yang beredar di Indonesia di nilai berkualitas rendah.
"Dia (Steve Emmanuel) membawa dari Belanda. Kenapa dari Belanda? Yang di Indonesia kurang bagus," ucap Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Dengan pengakuan itu, bisa dipastikan bahwa sosok Steve Emmanuel merupakan pengguna akut barang haram itu.
Sebab dalam pengakuan lainnya, Steve Emmanuel mengaku sudah berulang kali menggunakan narkotika itu bersama rekan-rekannya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, dari total 100 gram kokain tersebut, Steve Emmanuel telah gunakan 8 gram kokain dalam kurun waktu 1 bulan.
Sehingga, saat diringkus polisi mendapatkan kokain 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel.
"Bahwa 100 gram barang yang cukup banyak untuk kokain. Untuk 1 bulan hanya menggunakan 8 gram," ucap Hengki.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel terancam terkena pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum hukuman mati.
Steve Emmanuel ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029