Suara.com - Sepanjang tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 445 kasus pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan. Pelanggaran hak-hak anak didominasi oleh kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan terjadi peningkatan yang signifikan terhadap kasus pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan. Pada tahun 2017, KPAI mencatat hanya 328 kasus.
"Ada peningkatan dari 328 kasus pelanggran di tahun 2017, sekarang naik cukup signifikan. Tahun ini meningkat cukup tinggi yakni ada 445 kasus," kata Ratna di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
Ratno menjelaskan dari total 445 kasus di bidang pendidikan, terdiri dari kasus kekerasan sebanyak 228 kasus atau sekitar 51,20 persen. Selanjutnya, kasus tawuran pelajar 144 kasus atau 32,35 persen dan kasus anak menjadi korban kebijakan pendidikan 73 kasus atau 16,50 persen.
Menurutnya, masih banyak pendidik yang mendidik yang mendisiplinkan siswa yang melanggar dengan cara kekerasan, bukan dengan cara mengedepankan penghargaan dan kasih sayang.
"Disiplin memang harus ditegakkan, tetapi ketika sanksi yang dijatuhkan bersifat merendahkan martabat anak didik, tentu saja hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap HAM," imbuhnya.
Untuk itu, Retno menyampaikan bahwa KPAI telah merekomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh, terutama dalam hal kemampuan guru dalam manajemen di dalam kelas.
Ia menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan pelatihan terhadap guru agar mengindari cara-cara kekerasan dalam mendidik anak.
"KPAI merekomendasikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sangat perlu menyelenggarajan pelatihan-pelatihan guru. Sehingga, tidak ada lagi guru yang dipukul oleh siswa dan guru yang menghukum siswa secara berlebihan," pungkasnya.
Baca Juga: Steve Emmanuel Pakai Kokain untuk Kepercayaan Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!