Suara.com - Sepanjang tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 445 kasus pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan. Pelanggaran hak-hak anak didominasi oleh kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan terjadi peningkatan yang signifikan terhadap kasus pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan. Pada tahun 2017, KPAI mencatat hanya 328 kasus.
"Ada peningkatan dari 328 kasus pelanggran di tahun 2017, sekarang naik cukup signifikan. Tahun ini meningkat cukup tinggi yakni ada 445 kasus," kata Ratna di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
Ratno menjelaskan dari total 445 kasus di bidang pendidikan, terdiri dari kasus kekerasan sebanyak 228 kasus atau sekitar 51,20 persen. Selanjutnya, kasus tawuran pelajar 144 kasus atau 32,35 persen dan kasus anak menjadi korban kebijakan pendidikan 73 kasus atau 16,50 persen.
Menurutnya, masih banyak pendidik yang mendidik yang mendisiplinkan siswa yang melanggar dengan cara kekerasan, bukan dengan cara mengedepankan penghargaan dan kasih sayang.
"Disiplin memang harus ditegakkan, tetapi ketika sanksi yang dijatuhkan bersifat merendahkan martabat anak didik, tentu saja hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap HAM," imbuhnya.
Untuk itu, Retno menyampaikan bahwa KPAI telah merekomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh, terutama dalam hal kemampuan guru dalam manajemen di dalam kelas.
Ia menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan pelatihan terhadap guru agar mengindari cara-cara kekerasan dalam mendidik anak.
"KPAI merekomendasikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sangat perlu menyelenggarajan pelatihan-pelatihan guru. Sehingga, tidak ada lagi guru yang dipukul oleh siswa dan guru yang menghukum siswa secara berlebihan," pungkasnya.
Baca Juga: Steve Emmanuel Pakai Kokain untuk Kepercayaan Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya