Suara.com - Kementerian Sosial siap menyalurkan santunan ahli waris korban tewas tsunami Selat Sunda. Seorang korban mendapatkan santunan Rp 15 juta.
Dana santunan korban tsunami Selat Sunda itu bisa cair tergantung kecepatan pendataan korban dari Pemda setempat. Uang itu akan langsung diberikan ke ahli waris korban tewas tsunami Selat Sunda.
"Dananya kami sudah siap masing-masing Rp 15 juta setiap korban jiwa yang langsung disalurkan ke rekening ahli warisnya," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Cepat atau lambatnya penyaluran dana santunan ahli waris korban tewas tsunami Selat Sunda tersebut tergantung dari pendataan pemerintah daerah terhadap korban meninggal dan siapa ahli warisnya.
"Jadi kecepatan dari penyaluran santunan ahli waris itu bukan di Kemensos tapi tergantung dari Pemda. Begitu Pemda memberikan nama-namanya by name by address dananya kami sudah siap," tambah dia.
"Kami tidak akan keluarkan uang satu sen pun untuk santunan ahli waris kalau datanya tidak dari Pemda jadi ketika pemda memberikan daftar nama nanti kami akan memverifikasi kembali," jelas Agus.
Sementara untuk korban luka-luka, pengobatannya ditanggung pemerintah. Sehingga rumah sakit yang menangani korban luka tersebut tidak boleh memungut biaya sepeser pun.
"Jadi kalau ada pemungutan biaya, saya sampaikan bahwa itu adalah oknum sebab sudah ada program dari Kementerian Kesehatan yang akan menanggung biaya perawatan korban," terangnya.
Akibat tsunami Selat Sunda yang terjadi, Sabtu (22/12/2018) malam, lima kabupaten di dua provinsi yaitu Banten dan Lampung terdampak bencana tersebut.
Baca Juga: Siang Ini Polisi Gelar Perkara Pungutan Liar Urus Jenazah Korban Tsunami
Daerah terparah adalah kabupaten Pandeglang sehingga Pemerintah Daerah telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 Hari sejak 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019. Selain itu, penetapan masa tanggap darurat juga diberlakukan di Lampung Selatan selama 7 hari sejak 23 Desember hingga 29 Desember 2018.
Terkait relokasi, Agus mengatakan pemerintah kemungkinan akan mengambil opsi relokasi bagi warga yang tinggal di daerah terdampak tsunami Selat Sunda setelah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kami imbau kepada masyarakat yang rumahnya terdampak tsunami agar mau direlokasi, ini semua untuk kepentingan dan keamanan mereka. Kita tidak berdoa terjadi bencana lagi tapi harus diantisipasi, maka ada program pemerintah untuk melakukan relokasi," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek