Suara.com - Penyidik Polda Jawa Timur telah meningkatkan status hukum terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng. Status kasus tersebut kini naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Terkait status kasus ini, polisi berpeluang untuk menetapkan calon tersangka terkait insiden amblesnya jalan raya itu.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebutkan para pihak yang kemungkinan menjadi tersangka di antaranya mulai dari bagian perencanaan hingga konsultan pengawas terkait proyek pembuatan sarana ritel dan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Siloam Surabaya.
"Penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan daripada pelaku ini yaitu dari perencana, dari pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas. Ini yang akan kami utamakan," kata Luki seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (27/12/2018).
Luki menyebutkan, alasan mendatangi lokasi amblesnya jalan itu untuk mencari bukti tambahan yang akan diteliti saat polisi menggelar perkara kasus tersebut.
"Hari ini saya sengaja datang ke sini membawa penyidik yang menangani kasus ini. Karena ini kami ingin meyakinkan lagi sekali lagi untuk melihat posisi-posisi barang bukti dan yang lain-lainnya dan melihat lokasi langsung," tandasnya.
Luki menambahkan, penyidik sudah mendapatkan bukti melalui pemeriksaan para ahli. Bukti itu nantinya akan dikaji dengan bukti tambahan lain yang ditemukan di lapangan.
"Di dalam proses penyidikan ini kami sudah mendapatkan masukan-masukan dari saksi para ahli, dari berbagai latar belakang begitu juga dokumen-dokumen dan dikuatkan lagi dengan barang bukti dan saksi-saksi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani dan Olla Ramlan Diperiksa Polisi Gara-gara Ini
-
Operasi Judi Online, Tujuh WNA Asal Cina Diamankan Polda Jatim
-
Polisi Jerat Lima Undang-Undang ke Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng
-
Endorse Kosmetik Palsu, Via Vallen: Kalau Bahaya, Enggak Mungkin Saya Pakai
-
Via Vallen Ubah Penampilan Kenakan Jilbab saat Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya