Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah Undang-Undang Narkotika, agar mengatur legalisasi pemanfaatan ganja untuk kepentingan kesehatan.
alam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (27/12/2018), Direktur Eksekutif ICJR Anggara menyebut hal ini merupakan langkah yang mungkin dilakukan, apalagi sejumlah negara di Asia Tenggara sudah lebih dulu melakukan hal serupa.
Anggara mencontohkan parlemen Thailand menyetujui pengaturan penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan pada hari Selasa (24/12).
Kesepakatan untuk melakukan amendemen terhadap UU Narkotika Thailand pada tahun 1979, diperoleh pada saat "extra parliamentary session" sebelum memasuki liburan tahun baru.
"Setelah pertemuan tersebut, Ketua Drafting Committee Parlemen Thailand menyatakan bahwa hal ini merupakan kado tahun baru untuk masyarakat Thailand," kata Anggara.
Langkah yang diambil Thailand merupakan salah satu langkah maju, sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang terkenal dengan kebijakan narkotika yang cukup keras.
"Kepemilikan ganja dalam jumlah tertentu di Singapura, Malaysia, dan Indonesia bahkan dapat diganjar dengan pidana mati," katanya.
Hal yang sama juga saat ini tengah dijajaki di Malaysia. Pada bulan September 2018, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad misalnya membuka ruang kepada pemerintah Malaysia untuk mendiskusikan kemungkinan pengaturan "medical cannabis" atau ganja untuk kepentingan kesehatan.
Pembahasan itu dilakukan, setelah adanya kasus penuntutan pidana mati terhadap seorang penyedia jasa pengobatan dengan "cannabis oil" di Malaysia.
Baca Juga: Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
Fokus pertama yang dilakukan pemerintah Malaysia saat itu adalah, untuk menghapuskan pidana mati bagi kepemilikan, pemprosesan, dan distribusi ganja.
Lewat penghapusan pidana mati ini, Malaysia membuka ruang untuk meninjau ulang kebijakan narkotikanya, termasuk untuk mengubah pandangan bahwa ganja merupakan bagian dari obat yang seharusnya diregulasi, bukan dilarang sepenuhnya.
Selain Thailand dan Malaysia, Filipina, saat ini juga sedang mempersiapkan pengaturan untuk melegalkan penggunaan ganja untuk kesehatan.
Dalam perkembangan terakhirnya, draf Compassionate Medical Cannabis Act (House Bill No, 180) telah diterima parlemen sejak 2016 dan sekarang sedang dalam tahap pembahasan untuk dapat disetujui oleh Kongres.
"Dukungan politik juga sangat kuat, termasuk dari Presiden Duterte yang mendukung penggunaan ganja untuk pengobatan," katanya.
Melihat pengalaman dari beberapa negara di Asia Tenggara, Indonesia sebenarnya memiliki momentum untuk melakukan perubahan terhadap larangan ganja untuk kepentingan kesehatan pada tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan