Suara.com - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho membeberkan tarif dalam kasus prostitusi terkait layanan siaran langsung aksi bugil gadis belia di aplikasi Joy.Live. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mematok tarif sebesar Rp 200 ribu kepada warganet yang mau menyaksikan video bugil tersebut.
Menurut Alexander, tarif ratusan ribu rupiah itu cuma untuk layanan video syur satu kali tampil. Tarif layanan live porno itu harus dikirim melalui rekening yang sudah diberikan para tersangka.
"Setiap orang yang ingin menonton live streaming diharuskan melakukan transfer sejumlah Rp. 200 ribu," ujar Alexander kepada Suara.com, Jumat (28/12/2018).
Dalam prostitusi tersebut, polisi telah menangkap tiga orang tersangka, yakni M (18), Hengki Karnando Saputra (25) dan seorang wanita lain AR (23). Tersangka M berperan sebagai bintang panas melalui aplikasi tersebut dengan durasi 30 menit. Sementara, Hengki dan AR berperan menyiapkan adengan live dan menampung uang yang ditransfer para pelanggan.
Alexander menambahkan, polisi juga tengah menelusuri berapa keuntungan yang diraup oleh para tersangka dalam bisnis lendis melalui online tersebut. Dari pemeriksaan sementara, prostitusi itu baru dilakoni para tersangka selama 1 bulan.
"Detail tepat keuntungannya, kita sedang melakukan penelusuran rekening tersangka dengan bantuan pihak Bank," tandasnya.
Kasus prostitusi melalui aplikasi Joy.Live itu terungkap setelah polisi menggerebek indekos Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (25/12/2018). Terkait penggerebekan itu, polisi menangkap M saat sedang beradegan syur yang ditayangkan secara langsung melalui aplikasi media sosial tersebut.
Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel merk Samsung, Vivo dan Polytron, sebuah kartu ATM, celana motif loreng, pakaian dalam wanita, dan sweater.
Ketiga tersangka dijerat oasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang (PTPO), dan atau pasal 29 dan atau 30 dan atau 33 dan atau 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Diminta Duet oleh Pasha Ungu, Ifan Seventeen Ngaku Trauma Nyanyi
Selain itu, mereka juga disangkakan pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik (ITE). Ketiganya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Model-model Cantik Jakarta Dijadikan PSK oleh Fotografer, Ini Tarifnya
-
Polisi Gerebek Prostitusi Online, 10 Ditangkap, 2 PSK Anak Hamil
-
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Grup Facebook Cewe Karawang
-
Jajakan PSK di Facebook, Seorang Mahasiswa di Palembang Dibekuk
-
Reaksi Ayu Ting Ting Namanya Dijual Prostitusi Online
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal