News / Nasional
Sabtu, 29 Desember 2018 | 17:10 WIB
Siska Icun Sulastri, perempuan berusia 34 tahun, ditemukan tewas tanpa sehelai benang pun melekat di tubuh, dalam kamar unit 19A18 Tower A Apartemen Kebagusan City, Jalan Baung Raya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018) sore. [Suara.com]
Polisi menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan Sisca Icun Sulastri yang dilakukan tersangka Hidayat, Sabtu (29/12/2018). Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian, lantai 19 Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Sisca yang berstatus janda itu berkencan dengan tersangka di kamar Apartemen Kebagusan City pada Minggu (16/12/2018) setelah berkenalan melalui aplikasi pesan elektronik, MeChat.

Sisca kemudian ditemukan tewas dalam kondisi bugil di kamar apatemennya pada Selasa (18/12/2018) sore.

Atas perbuataannya itu, Hidayat kini telah mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Load More