Suara.com - Nelayan di pesisir Kabupaten Pandeglang, Banten, belum berani melaut pasca-Tsunami Selat Sunda. Mereka terpaksa menganggur karena ketakutan diterjang gelombang besar.
"Kami bingung jika melaut, khawatir mengalami kecelakaan laut," kata Sarmadi, nelayan Desa Teluk Kecamatan Labuan, Pandeglang, seperti dilansir dari Antara, Minggu (30/12/2018).
Sarmadi menerangkan, hampir semua nelayan di pesisir Pandeglang belum melakukan aktivitas melaut pasca Tsunami Selat Sunda menerjang Banten dan Lampung Selatan pada Sabtu (22/12) malam, terlebih gelombang tinggi disertai angin kencang dan hujan masih suka terjadi.
Sebagian nelayan, kata Sarmadi, memilih melakukan perbaikan kapal dan perahu yang mengalami kerusakan akibat diterjang tsunami. Sebagian besar kondisi kapal dan perahu yang ditambatkan di pesisir pantai rusak dan saling tumpang tindih.
"Kami lebih baik memperbaiki kapal dan belum melaut, apalagi cuaca buruk masih melanda Pantai Labuan," katanya.
Selain Sarmadi, seorang nelayan di Pantai Carita, Pandeglang, bernama Madasin mengatakan, nelayan di sana kebanyakan nelayan tradisional yang menggunakan perahu kincang dengan mesin motor tempel. Apabila, ketinggian gelombang di atas dua meter dan angin kencang, nelayan tidak berani melaut.
Saat ini cuaca laut di pesisir Selat Sunda bagian selatan, kata Madasin, dapat membahayakan bagi keselamatan nelayan yang memaksakan mencari ikan di laut.
"Meski sudah kembali dari pengungsian, namun lebih baik tidak melaut pasca tsunami itu," katanya.
Berdasarkan pantauan di sejumlah tempat pelelangan ikan (TPI) di pesisir Pandeglang mulai Pantai Carita, Labuan, Panimbang hingga Sumur tidak terlihat transaksi jual beli ikan.
Baca Juga: Kapolres Sebut Batang Sudah Jadi Pangsa Pasar Bandar Narkoba
Mereka nelayan merasa ketakutan dan tidak melaut akibat tsunami yang menerjang pesisir itu.
"Kami sudah lima hari terakhir tidak melaut," kata Mardi, seorang TPI Panimbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan