Suara.com - Staf Direktur Utama PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Neni Afwan, membantah pernah memberikan uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dari bosnya, Samin Tan sebesar Rp 5 miliar. Dengan demikian, ia menyangkal dakwaan JPU KPK dalam gratifikasi yang diterima Eni.
Hal itu disampaikan Neni saat bersaksi untuk terdakwa suap PLTU Riau 1, Eni Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/1/2019).
"Tidak ada (pemberian uang). Karena pasti beliau (Samin Tan) bukan ke saya. Karena bertentangan dengan saya. Pasti beliau tidak akan bicara itu, karena bertentangan dengan aturan beliau sendiri," kata Neni di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terkait itu, jaksa KPK sempat menegur Neni dan menyebut saksi yang tidak memberikan keterangan secara benar akan mendapatkan konsekuensi setelah dilakukan sumpah.
Namun Neni tetap pada pendiriannya, tak pernah memberikan uang kepada Eni ataupun suruhan orang lain.
"Tidak ada saya yakin pak," jawab Neni.
Neni mengaku hanya diperintah oleh Samin Tan untuk menyiapkan dokumen perusahaan pada tahun 2018. Untuk diberikan kepada Tahta, selaku staf ahli Eni Saragih.
"Saya tidak kenal secara pribadi, hanya saya waktu itu menyiapkan kronologis dokumen, kemudian saya tanya, saya serahkan kepada siapa, menurut ibu Eni serahkan kepada Tahta," ujar Neni
Neni kemudian melakukan pertemuan dengan Tahta melalui komunikasi pesan singkat. Ketika itu pertemuan dilakukan di sebuah tempat makan di bilangan Senayan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Data 7 Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda yang Belum Teridentifikasi
"Tempat persisnya nggak tahu dimana. di luar kantor. Karena lagi makan siang. Saya makan siang menjelang rapat di luar kantor. Kemudian bertemu disekitar Senayan," ujar Neni
"Waktu itu saya belum siapkan dokumen berkas-berkasnya. Hanya kronologis itu yang diminta dari dokumen," tambah Neni.
Kemudian, Neni kembali melakukan pertemuan dengan Tahta untuk menyerahkan sebuah dokumen perusahaan. Namun, Neni tak bertemu langsung dengan Tahta, dan hanya menitipkan sebuah dokumen tersebut ke resepsionis di kantor PT. Borneo Lumbung.
"Dokumen pendukungnya yang lengkap saya hanya menyiapkan saja itu. saya nggak ketemu dengan pak Tahta. Karena saya hanya menitipkan saja ke resepsionis kantor," ungkap Neni
Neni menyebut dokumen yang diberikan oleh Neni kepada Tahta, terkait perusahaan milik Samin Tan memiliki kesulitan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia. Sehingga, Samin Tan meminta bantuan kepada Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng dan Eni Saragih.
"Pak Samin Tan lalu punya kenalan pak Mekeng. Saya juga diperkenalkan sama ibu Eni juga," ujar Neni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta