Suara.com - Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar berharap presiden Joko Widodo atau Jokowi merespon cepat pengunduran diri salah satu Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja berinisial SAB. Sebab, SAB diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap mantan asistennya saat masih di BPJS Tenaga Kerja.
Bahkan menurut Timbul, Presiden Jokowi harus sesegera mungkin memecat SAB. Hal itu dikatakan Timboel saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).
"Kalaupun kemarin di konpers SAB mengundurkan diri, kami tetap meminta presiden mengeluarkan SK untuk memecat dan kementerian keuangan mengirimkan wakilnya sebagai pengganti SAB," ujar Timboel.
Menurut dia, SK pemecatan SAB sebagai pegawai Kementerian Keuangan berada di tangan presiden. SAB menurutnya layak dipecat mengingat diduga kuat anggota Dewan pengawas BPJS Tenaga Kerja itu melakukan tindakan pemerkosaan.
"Kami yakin bahwa SAB melanggar pasal 34 huruf E UU BPJS nomor 24 tahun 2011 tentang perbuatan tercela. Nah jadi, artinya pernyataan SAB mengundurkan diri harus difollow-up penggantian secara langsung untuk bagaimana mendukung kerja kerja di BPJS tenaga kerja," bebernya.
Tidak hanya itu, saat ini kuasa hukum RA sedang membuat laporan terkait kasus pemerkosaan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Beberapa barang bukti sudah dibawa untuk memperkuat laporan tersebut.
"Kami tekankan ke tindak pelecehan seksual. Kami berharap polisi bisa bekerja secara profesional," kata dia.
Sebelumnya, Syafri Adnan Baharuddin (SAB) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja. Meski sempat membantah melakukan pemerkosaan ke bawahan, Syafri mengakui ingin fokus menyelesaikan masalah tuduhan pemerkosaan terhadap perempuan berinisail RA.
"Bersama dengan ini saya menyatakan mundur dari dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar saya dapat fokus dalam rangka menegakan keadilan melalui jalur hukum ," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Baca Juga: Soal Uang Gratifikasi, Jaksa KPK Tegur Anak Buah Samin Tan di Persidangan
Syafri mengatakan, ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan. Syafri mengupayakan agar surat itu bisa sampai di meja para pejabat hari ini juga.
Meski demikian, Syafri membantah keputusannya untuk mundur lantaran ia mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap RA. Ia mengklaim memilih mundur dari jabatannya karena tidak ingin mengganggu proses kerja di BPJS.
Berita Terkait
-
Mantan Dewan Pengawas BPJS Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pemerkosaan
-
Sudah Pingsan, Ebi Masih Digilir 4 Lelaki sampai Tewas
-
ABG Otak Geng Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas Akhirnya Tertangkap
-
Perkosa Ebi hingga Tewas, Tiga Lelaki Ditembak Polisi
-
Diajak Ikut Acara Agama, Ebi Diperkosa Bergilir 4 Orang hingga Tewas
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK