Suara.com - Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar berharap presiden Joko Widodo atau Jokowi merespon cepat pengunduran diri salah satu Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja berinisial SAB. Sebab, SAB diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap mantan asistennya saat masih di BPJS Tenaga Kerja.
Bahkan menurut Timbul, Presiden Jokowi harus sesegera mungkin memecat SAB. Hal itu dikatakan Timboel saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).
"Kalaupun kemarin di konpers SAB mengundurkan diri, kami tetap meminta presiden mengeluarkan SK untuk memecat dan kementerian keuangan mengirimkan wakilnya sebagai pengganti SAB," ujar Timboel.
Menurut dia, SK pemecatan SAB sebagai pegawai Kementerian Keuangan berada di tangan presiden. SAB menurutnya layak dipecat mengingat diduga kuat anggota Dewan pengawas BPJS Tenaga Kerja itu melakukan tindakan pemerkosaan.
"Kami yakin bahwa SAB melanggar pasal 34 huruf E UU BPJS nomor 24 tahun 2011 tentang perbuatan tercela. Nah jadi, artinya pernyataan SAB mengundurkan diri harus difollow-up penggantian secara langsung untuk bagaimana mendukung kerja kerja di BPJS tenaga kerja," bebernya.
Tidak hanya itu, saat ini kuasa hukum RA sedang membuat laporan terkait kasus pemerkosaan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Beberapa barang bukti sudah dibawa untuk memperkuat laporan tersebut.
"Kami tekankan ke tindak pelecehan seksual. Kami berharap polisi bisa bekerja secara profesional," kata dia.
Sebelumnya, Syafri Adnan Baharuddin (SAB) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja. Meski sempat membantah melakukan pemerkosaan ke bawahan, Syafri mengakui ingin fokus menyelesaikan masalah tuduhan pemerkosaan terhadap perempuan berinisail RA.
"Bersama dengan ini saya menyatakan mundur dari dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar saya dapat fokus dalam rangka menegakan keadilan melalui jalur hukum ," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Baca Juga: Soal Uang Gratifikasi, Jaksa KPK Tegur Anak Buah Samin Tan di Persidangan
Syafri mengatakan, ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan. Syafri mengupayakan agar surat itu bisa sampai di meja para pejabat hari ini juga.
Meski demikian, Syafri membantah keputusannya untuk mundur lantaran ia mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap RA. Ia mengklaim memilih mundur dari jabatannya karena tidak ingin mengganggu proses kerja di BPJS.
Berita Terkait
-
Mantan Dewan Pengawas BPJS Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pemerkosaan
-
Sudah Pingsan, Ebi Masih Digilir 4 Lelaki sampai Tewas
-
ABG Otak Geng Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas Akhirnya Tertangkap
-
Perkosa Ebi hingga Tewas, Tiga Lelaki Ditembak Polisi
-
Diajak Ikut Acara Agama, Ebi Diperkosa Bergilir 4 Orang hingga Tewas
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka