Suara.com - Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar berharap presiden Joko Widodo atau Jokowi merespon cepat pengunduran diri salah satu Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja berinisial SAB. Sebab, SAB diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap mantan asistennya saat masih di BPJS Tenaga Kerja.
Bahkan menurut Timbul, Presiden Jokowi harus sesegera mungkin memecat SAB. Hal itu dikatakan Timboel saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).
"Kalaupun kemarin di konpers SAB mengundurkan diri, kami tetap meminta presiden mengeluarkan SK untuk memecat dan kementerian keuangan mengirimkan wakilnya sebagai pengganti SAB," ujar Timboel.
Menurut dia, SK pemecatan SAB sebagai pegawai Kementerian Keuangan berada di tangan presiden. SAB menurutnya layak dipecat mengingat diduga kuat anggota Dewan pengawas BPJS Tenaga Kerja itu melakukan tindakan pemerkosaan.
"Kami yakin bahwa SAB melanggar pasal 34 huruf E UU BPJS nomor 24 tahun 2011 tentang perbuatan tercela. Nah jadi, artinya pernyataan SAB mengundurkan diri harus difollow-up penggantian secara langsung untuk bagaimana mendukung kerja kerja di BPJS tenaga kerja," bebernya.
Tidak hanya itu, saat ini kuasa hukum RA sedang membuat laporan terkait kasus pemerkosaan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Beberapa barang bukti sudah dibawa untuk memperkuat laporan tersebut.
"Kami tekankan ke tindak pelecehan seksual. Kami berharap polisi bisa bekerja secara profesional," kata dia.
Sebelumnya, Syafri Adnan Baharuddin (SAB) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja. Meski sempat membantah melakukan pemerkosaan ke bawahan, Syafri mengakui ingin fokus menyelesaikan masalah tuduhan pemerkosaan terhadap perempuan berinisail RA.
"Bersama dengan ini saya menyatakan mundur dari dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar saya dapat fokus dalam rangka menegakan keadilan melalui jalur hukum ," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Baca Juga: Soal Uang Gratifikasi, Jaksa KPK Tegur Anak Buah Samin Tan di Persidangan
Syafri mengatakan, ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan. Syafri mengupayakan agar surat itu bisa sampai di meja para pejabat hari ini juga.
Meski demikian, Syafri membantah keputusannya untuk mundur lantaran ia mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap RA. Ia mengklaim memilih mundur dari jabatannya karena tidak ingin mengganggu proses kerja di BPJS.
Berita Terkait
-
Mantan Dewan Pengawas BPJS Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pemerkosaan
-
Sudah Pingsan, Ebi Masih Digilir 4 Lelaki sampai Tewas
-
ABG Otak Geng Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas Akhirnya Tertangkap
-
Perkosa Ebi hingga Tewas, Tiga Lelaki Ditembak Polisi
-
Diajak Ikut Acara Agama, Ebi Diperkosa Bergilir 4 Orang hingga Tewas
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang