Suara.com - Kuasa hukum perempuan berinisial RA, Heribertus, batal melaporkan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2018). Sedianya, ia bersama kliennya akan melaporkan Syafri hari ini dengan dugaan pelecehan seksual.
Heribertus mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri bersama mantan staf anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mengaku mengalami kekerasan seksual oleh atasannya ke Bareskrim Mabes Polri hanya konsulitasi dengan pihak kepolisian terkait barang bukti yang dibawa untuk melaporkan Syafri.
"Kita tadi dari unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti bukti itu," kata Heribertus.
Heri mengakui pihaknya terlalu banyak membawa barang bukti dugaan pelecehan seksual yang dialakukan Syafri kepada RA. Pihak kepolisian kata dia, menyarankan agar buki - bukti dikerucutkan ke tindak pidana pencabulan.
"Karena (katanya) barang bukti ini bisa melebar, nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.
Pihaknya mengaku akan kembali ke Bareskrim Kamis (2/1/2019) besok untuk melaporkan SAB dengan bukti yang lebih konkret. Namun ia enggan menbeberkan apa saja bukti tersebut.
"Mungkin saya belum bisa buka ( isi pasal ). Besok resminya karena ada beberapa pasal. Intinya sih hanya kepada pasal perbuatan cabul," jelasnya.
Sebelumnya, SAB dituduh telah melakukan tindak pemerkoaan oleh salahsatu karyawan BPJS Tenaga Kerja berinisial RA. RA diperkosa sebanyak 4 kali di tempat berbeda selama dua tahun terakhir bekerja di BPJS Tenaga Kerja.
Baca Juga: Ikatan Dai Aceh: Belum Ada Capres - Cawapres yang Mau Tes Baca Al Quran
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Bantah PHK Staf yang Ngaku Diperkosa
-
Bujuk Bawahan Tak Bunuh Diri, Pejabat BPJS Bantah Ada Hubungan Spesial
-
Dituduh Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Akan Lapor Polisi Awal 2019
-
Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
-
Bantah Perkosa Staf, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Fitnah yang Keji
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk