Suara.com - Kuasa hukum perempuan berinisial RA, Heribertus, batal melaporkan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2018). Sedianya, ia bersama kliennya akan melaporkan Syafri hari ini dengan dugaan pelecehan seksual.
Heribertus mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri bersama mantan staf anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mengaku mengalami kekerasan seksual oleh atasannya ke Bareskrim Mabes Polri hanya konsulitasi dengan pihak kepolisian terkait barang bukti yang dibawa untuk melaporkan Syafri.
"Kita tadi dari unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti bukti itu," kata Heribertus.
Heri mengakui pihaknya terlalu banyak membawa barang bukti dugaan pelecehan seksual yang dialakukan Syafri kepada RA. Pihak kepolisian kata dia, menyarankan agar buki - bukti dikerucutkan ke tindak pidana pencabulan.
"Karena (katanya) barang bukti ini bisa melebar, nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.
Pihaknya mengaku akan kembali ke Bareskrim Kamis (2/1/2019) besok untuk melaporkan SAB dengan bukti yang lebih konkret. Namun ia enggan menbeberkan apa saja bukti tersebut.
"Mungkin saya belum bisa buka ( isi pasal ). Besok resminya karena ada beberapa pasal. Intinya sih hanya kepada pasal perbuatan cabul," jelasnya.
Sebelumnya, SAB dituduh telah melakukan tindak pemerkoaan oleh salahsatu karyawan BPJS Tenaga Kerja berinisial RA. RA diperkosa sebanyak 4 kali di tempat berbeda selama dua tahun terakhir bekerja di BPJS Tenaga Kerja.
Baca Juga: Ikatan Dai Aceh: Belum Ada Capres - Cawapres yang Mau Tes Baca Al Quran
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Bantah PHK Staf yang Ngaku Diperkosa
-
Bujuk Bawahan Tak Bunuh Diri, Pejabat BPJS Bantah Ada Hubungan Spesial
-
Dituduh Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Akan Lapor Polisi Awal 2019
-
Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
-
Bantah Perkosa Staf, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Fitnah yang Keji
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah