Suara.com - Kuasa hukum perempuan berinisial RA, Heribertus, batal melaporkan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2018). Sedianya, ia bersama kliennya akan melaporkan Syafri hari ini dengan dugaan pelecehan seksual.
Heribertus mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri bersama mantan staf anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mengaku mengalami kekerasan seksual oleh atasannya ke Bareskrim Mabes Polri hanya konsulitasi dengan pihak kepolisian terkait barang bukti yang dibawa untuk melaporkan Syafri.
"Kita tadi dari unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti bukti itu," kata Heribertus.
Heri mengakui pihaknya terlalu banyak membawa barang bukti dugaan pelecehan seksual yang dialakukan Syafri kepada RA. Pihak kepolisian kata dia, menyarankan agar buki - bukti dikerucutkan ke tindak pidana pencabulan.
"Karena (katanya) barang bukti ini bisa melebar, nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.
Pihaknya mengaku akan kembali ke Bareskrim Kamis (2/1/2019) besok untuk melaporkan SAB dengan bukti yang lebih konkret. Namun ia enggan menbeberkan apa saja bukti tersebut.
"Mungkin saya belum bisa buka ( isi pasal ). Besok resminya karena ada beberapa pasal. Intinya sih hanya kepada pasal perbuatan cabul," jelasnya.
Sebelumnya, SAB dituduh telah melakukan tindak pemerkoaan oleh salahsatu karyawan BPJS Tenaga Kerja berinisial RA. RA diperkosa sebanyak 4 kali di tempat berbeda selama dua tahun terakhir bekerja di BPJS Tenaga Kerja.
Baca Juga: Ikatan Dai Aceh: Belum Ada Capres - Cawapres yang Mau Tes Baca Al Quran
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Bantah PHK Staf yang Ngaku Diperkosa
-
Bujuk Bawahan Tak Bunuh Diri, Pejabat BPJS Bantah Ada Hubungan Spesial
-
Dituduh Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Akan Lapor Polisi Awal 2019
-
Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
-
Bantah Perkosa Staf, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Fitnah yang Keji
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan