Suara.com - Polisi berhasil membekuk pelaku penjambretan dan penganiayaan terhadap Pendeta Claarce Rinssampesy (66) hingga tewas. Pelaku berinisial SK (19) dan AW terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat dibekuk pada Selasa (1/1/2019) dini hari di kawasan Jayawijaya, Papua.
"Memang benar kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya karena melawan saat hendak ditangkap," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (2/1/2019).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari penangkapan terhadap MS, Minggu (30/12) saat hendak menuju Ibele.
Dari keterangan sementara itu, polisi lalu menangkap kedua pelaku lain di dua lokasi berbeda. Polisi membekuk SK di kediamannya di Distrik Ibele. Sedangkan AW ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Wamena sekitar pukul 07.00 WIT.
Dia mengatakan, hingga saat ini penyidik belum bisa memeriksa para tersangka karena masih dirawat di RSUD Wamena sehingga belum diketahui dengan pasti peran para pelaku.
Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi saat pendeta Claarce Rinssampesy di depan Gereja Efata pada Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 19.25 WIT. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah sehabis beribadah.
Namun saat korban baru keluar gereja Efata, dua orang yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan mencoba merampas tas yang dibawanya. Korban dan saksi mencoba melawan, namun tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan parang dan membacok korban hingga menyebabkan korban meninggal. (Antara)
Berita Terkait
-
Pimpinan Ponpes di Banten Diduga Cabuli Santriwati
-
Diduga Karena Luka Tembak, Polisi Selidiki Tewasnya Bripka Matheus
-
Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Saudara Kembar Keburu Dibekuk Polisi
-
Biadab, Ayu Ningrum Dianiaya Pakai Balok Saat Salat di Masjid
-
Petani Dibekuk Polisi Setelah Sebar Teror Bom di Kupang
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus