Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan 10 Poin dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, pada putaran pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, meski KPK belum menentukan siapa yang akan mewakili menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019, namun KPK turut memberi usulan kepada KPU.
"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).
Febri menyebut ada atau tidak pimpinan KPK menjadi panelis dalam debat pilpres, bukan suatu masalah utama. Menurut Febri, bila 10 usulan tersebut diterima oleh KPU, maka substansi terkait debat capres mengenai korupsi akan dapat dicapai.
"KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana resiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002," imbuh Febri.
Berikut 10 usulan KPK kepada KPU terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk debat Pilpres 2019:
1. Memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor. Hal ini juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana UNCAC yang telah disahkan melalui UU No. 7 tahun 2006.
2. Strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum.
3. Maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan sumber daya alam dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga: Ketua KPU: Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Dilawan!
4. Bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, Perikanan.
5. Fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.
6. Korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di KL dan pemda.
7. Perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri (one salary sistem).
8. Pengaturan tentang Pembatasan Transaksi Tunai.
9. Dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor Regional KPK.
Berita Terkait
- 
            
              Ketua KPU: Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Dilawan!
 - 
            
              Belum Dicetak, Polisi Pastikan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
 - 
            
              Lapor Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU Akan Bawa Bukti Rekaman
 - 
            
              Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Ada Skenario Mendelegitimasi Pemilu
 - 
            
              KPK Bahas Surat KPU Soal Panelis untuk Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial