Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan 10 Poin dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, pada putaran pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, meski KPK belum menentukan siapa yang akan mewakili menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019, namun KPK turut memberi usulan kepada KPU.
"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).
Febri menyebut ada atau tidak pimpinan KPK menjadi panelis dalam debat pilpres, bukan suatu masalah utama. Menurut Febri, bila 10 usulan tersebut diterima oleh KPU, maka substansi terkait debat capres mengenai korupsi akan dapat dicapai.
"KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana resiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002," imbuh Febri.
Berikut 10 usulan KPK kepada KPU terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk debat Pilpres 2019:
1. Memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor. Hal ini juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana UNCAC yang telah disahkan melalui UU No. 7 tahun 2006.
2. Strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum.
3. Maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan sumber daya alam dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga: Ketua KPU: Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Dilawan!
4. Bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, Perikanan.
5. Fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.
6. Korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di KL dan pemda.
7. Perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri (one salary sistem).
8. Pengaturan tentang Pembatasan Transaksi Tunai.
9. Dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor Regional KPK.
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Dilawan!
-
Belum Dicetak, Polisi Pastikan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
-
Lapor Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU Akan Bawa Bukti Rekaman
-
Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Ada Skenario Mendelegitimasi Pemilu
-
KPK Bahas Surat KPU Soal Panelis untuk Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu