Suara.com - Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan siap menggugat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya atas revitalisasi Pasar Tunjungan yang hingga saat ini belum direalisasikan.
"Pasar Tunjungan ini sudah tidak layak lagi. Lihat saja kondisinya sekarang ini kumuh, bocor, pengap dan gelap," kata Sekretaris Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Johniel Lewi Santoso saat ditemui wartawan di Pasar Tunjungan, Surabaya, Kamis (4/1/2019).
Menurut dia, gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dalam waktu dekat. Langkah hukum yang akan dilakukan pedagang sebagai bentuk kekecewaan pedagang terhadap wali kota dan PD Pasar Surya atas tidak adanya tindak lanjut revitalisasi Pasar Tunjungan.
Ia menambahkan, persoalan lainnya adalah lahan parkir dipadati kendaraan orang yang bekerja di tempat lain.
"Kalau saat malam hari tidak ubahnya rumah hantu. Ini sangat kontras dengan pusat perbelanjaan moderen yang ada di depan pasar ini," katanya.
Rencana revitalisasi yang tidak kunjung dilaksanakan, kata dia, membuat pedagang di Pasar Tunjungan semakin terpuruk. Jumlah pembeli bisa dihitung dengan jari sehingga pedagang yang membuka toko terus berkurang dan kini sekitar 10 lapak yang aktif buka.
"Situasi ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Tak jelas apa yang mau dilakukan Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya. Parahnya lagi PD Pasar Surya terus memungut retribusi atau iuran layanan pasar (ILP)," ujar dia.
Berdasarkan surat direksi PD Pasar Surya ditetapkan bahwa mulai Januari 2018, para pedagang, juga seluruh pedagang di pasar lainnya di Kota Surabaya, dibebani PPn 10 persen. Dengan demikian, pedagang harus menanggung PPn 10 persen karena PPn 10 persen sudah termasuk dalam komponen ILP yang dipungut PD Pasar Surya sejak ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP), yakni badan usaha yang diwajibkan melakukan pemungutan pajak.
"Kami sudah hampir delapan bulan tidak membayar retribusi. Sebab, PD Pasar Surya mengenakan tambahan PPn 10 persen ke pada kami yang jelas-jelas sepi. Ini sangat memberatkan. Jangan hanya meminta iuran, tapi juga harus membenahi Pasar Tunjungan," ujarnya.
Baca Juga: Tewas Dibunuh Kekasih di Singapura, Anak Nurhidayati Kini Sebatang Kara
Pedagang Pasar Tunjungan pada 2016 pernah menggugat Wali Kota Surabaya dan Direksi PD Pasar Surya ke PTUN Surabaya. Pada tahap mediasi dicapai kesepakatan sehingga gugatan pedagang dicabut. Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya bersedia melakukan revitalisasi. Tapi kesepakatan yang dituangkan dalam penetapan PTUN yang telah berkekuatan hukum itu tidak ada tindak lanjutnya.
Pihaknya sudah berulang kali meminta audensi dengan wali kota dan tak mendapatkan respons. Dengan melihat situasi yang tidak berpihak kepada pedagang, maka P3T memutuskan menempuh langkah hukum.
"Saat ini draf gugatan sedang disempurnakan. Intinya meminta agar revitalisasi Pasar Tunjungan segera dilakukan sesuai penetapan PTUN. Selain itu, menolak pengenaan PPn 10 persen yang double" katanya.
Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya, Zandi Ferryansa mengatakan, belum terealisasinya rencana revitalisasi adalah sebagai bentuk kehati-hatian Pemkot Surabaya dalam memberikan penyertaan modal dan menyikapi kondisi PD Pasar Surya.
"Sebab revitalisasi direncanakan tidak dengan pihak ketiga," katanya.
Hanya saja, kata dia, ada kajian tentang perpajakan dan kondisi finansial di PDPS sehingga penyertaan modal dari Pemkot Surabaya yang digunakan untuk revitalisasi Pasar Tunjungan belum dilaksanakan. Perpajakan yang dimaksudkan adalah sebelumnya Pemkot Surabaya telah memberikan penyertaan modal Rp 20 miliar. Biaya itu untuk revitalisasi Pasar Kembang, Pasar Pucang, Pasar Tembok Dukuh dan Pasar Keputran Utara. Namun kemudian ada masalah perpajakan sehingga pada 2015 rekening PD Pasar Surya sempat diblokir dan pada 2017 diblokir total.
"Sehingga Pemkot Surabaya akhirnya melakukan kehati-hatian untuk melakukan penyertaan modal," katanya.
"Langkah pemkot sudah tepat. Kalau diberi penyertaan modal kembali, PD Pasar Surya masih dimungkinkan terkena pengaruh soal pajak lagi," imbuh dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Dianggap Bikin Malu, Aktivis 98 Kirim Vitamin Otak buat Andi Arief
-
Periksa 39 Saksi, Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Bertambah
-
Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng
-
Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas
-
Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi