Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk delapan pelaku terkait kasus begal terhadap pengendara sepeda motor. Meski usianya masih di bawah umur, para pelaku yang tergabung dalam Gengster Jakarta ini tak segan melukai calon korbannya dengan senjata tajam.
"Pelaku ini masih di bawah umur, tapi mereka tak segan membegal dengan ancaman senjata tajam jenis golok, celurit dan samurai besar," kata Wakil Kapolrestro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana seperti dikutip Antara, Jumat (4/1/2019).
Menurut Eka, komplotan ini dibekuk di sebuah kontrakan di Pekayon, Bekasi Selatan pada Jumat (4/1/2019) yang menjadi markas mereka. Delapan pelaku yang dibekuk itu yakni, HS alias Golden (16), DN (16), ZD (16), UC (16), DL (17), ST (19), AB (16) dan ND (20). Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yakni NPL yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kawanan pembegal itu sudah beraksi sebanyak 9 kali di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.
Kronologi penangkapan Gengster Jakarta itu berawal saat korban berninisial HS bersama dua rekannya ED dan MF sedang melintas di wilayah Summarecon Bekasi dengan mengendarai satu unit sepeda motor untuk mencari makan pada Kamis (3/1) dini hari.
Saat melintas di depan sekolahan Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medansatria, para korhan diadang komplotan pembegal. Saat itu, para pelaku mengendarai empat sepeda motor yang melaju berlawanan arah dengan para korban.
Ketika bersinggungan arah, pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit, pedang dan golok besar ke arah korban.
"Korban bersama kedua rekannya sempat terjatuh dari sepeda motornya. Bahkan korban sempat dibacok di bagian kepala dan punggung," ucapnya.
Baca Juga: Peraih Medali Emas Asian Games Ini Dicoret dari Pelatnas PBSI
Usai melumpuhkan korban, pelaku merampas ponsel korban berikut kunci kontak motor milik korban. "Para pelaku belum sempat membawa motor korban, karena keburu kabur saat ada masyarakat yang melintas di TKP," tuturnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa barang bukti lima telepon seluler, lima unit sepeda motor milik tersangka, celurit, samurai, golok, serta satu sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi: Pelaku Perusakan Nisan Salib di Magelang Satu Orang yang Sama
-
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
-
Dari Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu
-
Polisi Tindak Akun Medsos Penyebar Hoaks 10 Juta DPT Asal Cina
-
Awal Tahun Baru Berkeliaran di Mal, Pencuri Cantik Ini Gasak 4 HP Sekaligus
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba