Suara.com - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menganggap upaya polisi menyantroni rumah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dianggap berlebihan. Sebab, menurutnya Andi Arief belum menyandang status tersangka setelah dilaporkan terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Meski Mabes Polri telah menyangkal ada penggerebekan, Ferdinand menyebut adanya keberadaan dua mobil polisi itu sudah menandakan ada upaya penjemputan paksa kepada Andi Arief.
"Menurut kami karena tujuannya mencari Andi Arief apalagi ingin menjemput paksa kami kategorikan itu kalau datang dua mobil itu artinya memang mau menjemput paksa, itu berlebihan," kata Ferdinand kepada Suara.com, Jumat (4/1/2018).
Menurutnya, sejauh ini polisi juga belum menentukan status terhadap Andi Arief terkait kasus hoaks yang beredar di media sosial.
"Sampai sekarang pun Kepolisian tidak pernah menjelaskan starus Andi Arief sebagai apa. Apakah saksi atau terlapor atau tersangka," tambahnya.
Terkait hal itu, Ferdinand pun mempertanyakan tindakan kepolisian yang bergerak cepat untuk mencari keberadaan Andi Arief. Dia pun menyayangkan dengan tindakan itu. Seharusnya, polisi memberikan surat panggilan kepada Andi untuk bisa mendapatkan keterangan dalam kasus tersebut.
"Ini kan perkaranya perkara media sosial ya panggilan saja dong Andi Ariefnya kirimkan surat panggilan kalau polisi tidak tahu rumah Andi Arief di Jakarta kirimkan ke DPP Partai Demokrat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetya menyangkal jika polisi melakukan penggeledahan di rumah Andi Arief.
Menurutnya, kedatangan polisi itu untuk memastikan keberadaan rumah Andi apakah benar ada di Lampung atau tidak. Namun, kata Dedi, setelah disantroni , rumah tersebut ternyata sudah dijual Andi Arief kepada orang lain.
Baca Juga: Iyuuh, Pria Ini Menenggak Minuman Bubble Tea 'Bonus' 3 Kecoa
"Bukan penggerebekan, setelah ramai viral, dicek sama petugas di sana bener enggak rumahnya pak Andi Arief? Bukan ternyata, rumahnya sudah dijual tahun 2014. Mengecek untuk memastikan, karena rame di media sosial," ujarnya.
Dia juga memastikan tidak ada upaya penggerebekan di bekas rumah Andi Arief seperti yang santer diberitakan.
"Karena enggak masuk akal juga rumah tahun 2014 kok digerebek, ngapain digerebek?," terangnya.
Berita Terkait
-
Demokrat Buang Piala Kebohongan Ter-Halu dari PSI ke Tong Sampah
-
Kebohongan Award Andi Arief, Demokrat Akan Polisikan Ketum dan Sekjen PSI
-
Hoaks Surat Suara, Andi Arief Dapat Penghargaan Paling Halusinasi dari PSI
-
Andi Arief Berkicau Rumahnya Digeruduk, Mabes Polri: Ngapain Digerebek?
-
Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Terancam 10 Tahun Bui
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!