Suara.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga Surabaya Gitadi Tegas menilai kesalahan teknis pada sistem absensi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta hanya dijadikan alasan saja. Seharusnya, kata dia Pemprov DKI Jakarta sigap dalam menanggulangi masalah kesalahan teknis yang berujung fatal ini.
Gitadi mengatakan, Pemprov DKI harus segera membenahi sistem absensi online agar kehadiran PNS dapat terdata dengan baik. Seharusnya, sistem absensi online lebih memudahkan dalam proses pendataan.
"Setahu saya kalau sudah pasang jari (pada mesin sidik jari) dan ada tulisan 'Terima Kasih' itu berarti ya sudah masuk (terdata). Ya bisa jadi itu alasan (sistem absensi eror)," kata Gitadi saat dihubungi, Jumat (4/1/2019).
Pemprov DKI seharusnya memiliki sistem back up data, sehingga kesalahan data kehadiran dapat diminimalisir. Selain itu, untuk lebih memastikan pun seharusnya Pemprov DKI memasang kamera pengintai atau CCTV di dekat tempat fingerprint sehingga para PNS yang hendak melakukan presensi dapat terpantau.
"Harus ada sistem back up sehingga tidak sampai terjadi, orang sudah absen kok tahu-tahu dibilang nggak masuk," ungkap Gitadi.
"Masalah teknis itu alasan klasik ya. Nah itu tugas dari pemimpin untuk mengundang ahli untuk mendeclair bahwa tak ada masalah dengan server," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengakui kesalahan teknis pada server absensi online seringkali terjadi. Server absensi eror inilah yang dituding menjadi penyebab banyaknya pegawai PNS DKI Jakarta tercatat tidak masuk tanpa keterangan atau bolos.
Berdasarkan data yang dimiliki BKD DKI Jakarta, pada Rabu (2/1/2019) pukul 9.49 WIB tercatat pegawai bolos mencapai 2.460 pegawai. Dari hasil verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan, BKD kembali merilis data terbaru pada Rabu pukul 16.35 WIB bahwa ternyata hanya 1.441 pegawai saja yang bolos.
Setelah dua hari berselang, pada Jumat (4/1/2019) pukul 11.00 WIB, BKD kembali menyampaikan data terbaru bahwa hanya 381 pegawai yang dinyatakan bolos.
Baca Juga: Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Tak Berpengaruh ke Pegawai Pemprov DKI
-
Pasar Otomotif 2019 Bakal Mengarah Positif
-
1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja
-
Nikah Ketiga di Usia 76 Tahun, Mardi Senang Ikut Nikah Massal Pemprov DKI
-
199 Penghulu Nikahkan 557 Pasang Pengantin di Nikah Massal Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!