Suara.com - Akademisi sekaligus aktivis politik Rocky Gerung menjelaskan bahwa saat ini banyak anak-anak Indonesia yang mengalami kekurangan gizi dan terbebani utang negara sebesar Rp 30 juta. Hal tersebut membuat bisa menciptakan masa depan anak bangsa yang tidak diharapkan.
Rocky sempat kebingungan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta masyarakat bersiap untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0. Pasalnya, Rocky menilai bangsa Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi saat ini justru tidak dipersiapkan untuk menghadapi itu.
"Kalau kita mau masuk ke 4.0 mestinya generasi sekarang nggak kekurangan gizi. Padahal faktanya ada 7 juta anak balita yang 10 tahun lagi akan mengalami stunting, kekurangan gizi," kata Rocky padat pidatonya dalam acara Pagelaran 212 Award di Gedung Perfilman, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
Rocky pun membayangkan generasi-generasi mendatang dalam sebuah jalan tol. Apabila kekurangan gizi itu tidak juga diperbaiki, pada 10 tahun mendatang, anak-anak bangsa tidak akan menjajali jalan tol sebagai pengguna mobil mewah ataupun sebagai pengusaha yang bolak-balik menggunakan jalan tol untuk menjalani bisnisnya.
Justru kata Rocky mereka akan menjadi peminta-peminta di jalan tol karena tidak memiliki gizi yang baik. Bahkan kata Rocky hal itu diperburuk dengan beban para anak-anak bangsa karena utang negara. Rocky menyebut akibat tingginya utang yang dimiliki pemerintah saat ini, anak-anak yang baru lahir sudah terbebani utang hingga Rp 30 juta.
"Apakah mereka akan berada di jalan tol sepulu tahun ke depan dengan otak yang menciut karena kekurangan gizi, pasti mereka ada disitu, sebagai apa? Sebagai pengemudi mobil mewah? Sebagai business man yang bolak-balik di jalan tol untuk bisnis?," ujarnya.
"Tidak, mereka ada disitu sebagai peminta-minta, itu masa depan kita. Mereka jadi peminta-minta karena harus membayar utang negara karena setiap anak yang lahir hari ini langsung terbebani 30 juta rupiah utang negara," tambahnya.
Menurut Rocky hal tersebut dilahirkan dari sebuah rezim dungukrasi. Rezim dungukrasi yang dimaksud Rocky ialah rezim yang terlalu fokus pada pembangunan infrastruktur tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya.
"Itu hanya bisa dihasilkan oleh rezim dungukrasi, rezim yang memilih membangun jalan tol dan lupa membangun jalan pikiran," pungkasnya.
Baca Juga: Foto Prabowo - Sandiaga Pakai Jas, Timses: Penci Simbol Nasional dan Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut