Suara.com - Polisi resmi menetapkan seorang pemuda bernama Haris Prasnastydia (24) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Nurhayati (36).
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menyebutkan, motif Haris membunuh korban karena sakit hati setelah diludahi korban sehari sebelum kejadian pembunuhan tersebut pada Jumat (4/1/2019).
"Hasil penyidikan sementara setelah melakukan intrograsi dia melakukan perbuatan itu motifnya adalah sakit hati," tutur Tahan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2019).
Lebih lanjut, Tahan mengungkapkan sebelum melakukan aksi pembunuhan tersebut Haris sudah mengikuti korban saat hendak menuju huniannya di lantai 16 Tower Chrysant. Setelah tiba di lantai 16, korban dan pelaku sempat bertikai hingga akhirnya pelaku menusuk korban.
Setelah itu, korban pun turun ke lantai 2 untuk mengelabui dan kembali naik lift menuju kamarnya di lantai 27, Ketika itu, pelaku pun sempat menghubungi ibunya untuk dijemput.
"Dari lantai 27 dia cuci, dia bahkan sempat merenung dia hubungi ibunya minta dijemput ke suatu tempat di Duren Sawit," imbuhnya.
Polisi menangkap Haris di sebuah rumah kontrakan di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB. Atas perbutannya itu, kini Haris harus meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun bui.
Diketahui, jasad Nurhayati ditemukan tergeletak bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16 Apartemen Green Pramuka City pada Sabtu (5/1/2019) sore. Saat ditemukan, terdapat ada sebanyak 10 tusukan di tubuh korban. Nyawa Nurhayati tak tertolong saat dalam perjalana k Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cempaka Putih. Setelah dinyatakan tewas, polisi akhirnya membawa jenazah Nurhayati ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi.
Baca Juga: Mucikari Vanessa Angel Minta DP 30 Persen ke Pelanggan Sebelum Indehoy
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk Pembunuh Nurhayati yang Tewas di Lorong Green Pramuka CIty
-
Penghuni Apartemen Sempat Dengar Teriakan Nurhayati Minta Tolong
-
2 Bulan Sebelum Tewas, Nurhayati Berkelahi dengan Petugas Parkir Apartemen
-
Tewas di Lorong Apartemen, Nurhayati Punya Paras Cantik Berhidung Mancung
-
Satpam Green Pramuka City Tertutup Terkait Kasus Pembunuhan Nurhayati
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif