Suara.com - Kelakuan seorang pria bernama Naswier benar-benar di luar nalar sebagai suami. Ia tega menganiaya istrinya sendiri karena tak terima sang istri meminta cerai. Ia marah mengamuk hingga menusuk istrinya di rumah makan padang, depan Lapas Pemuda, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.
Akibat kelakuan Naswier, sang istri terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka tusuk ditubuhnya.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan, penusukan tersebut terjadi karena sang suami, Naswier menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain.
"Pelaku cemburu, istrinya diduga selingkuh dan benar adanya keretakan rumah tangga, menurut pelaku bahwa korban sering berkata kasar," ujar Ewo seperti dilansir Bantennews.co.id.
Ewo menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2018. Pelaku mendatangi rumah makan padang tempat korban bekerja sambil membawa surat cerai dan sebilah pisau.
Menjalani rumah tangga selama 17 tahun dan dikaruniai dua anak, tidak bisa membuat Naswier untuk menahan amarahnya.
"Saat korban menagih surat cerai, pelaku malah marah dan mengeluarkan sebilah pisau dapur yang dibungkus kain dari kantong saku celana yang sudah dipersiapkan oleh pelaku sebelumnya," Ewo menjelaskan.
Pelaku kemudian melakukan penusukan dengan mengayunkan pisau hingga mengenai lengan kanan, pundak kanan, dan punggung bagian kanan korban. Usai melampiaskan amarahnya, korban langsung melarikan diri dan berhasil ditangkap oleh petugas di daerah Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat 4 Januari 2019 pukul 15.30 WIB.
Sesaat sebelum ditemukan, pelaku mencoba bunuh diri dengan cara menenggak air aki. Tindakan nekat tersebut berhasil dihentikan petugas.
Baca Juga: Mucikari Vanessa Angel Jual Artis Hanya Lewat WA, Begini Caranya
"Tapi sempat serang balik petugas dengan menyemprotkan air aki," kata Ewo.
Kini pelaku dijebloskan ke tahanan Polsek Tangerang dan dijerat Pasal 340 Jo 53 KUHP Subs Pasal 44 Ayat (1) UU No 23/2004 tentang percobaan pembunuhan dan tentang KDRT.
Sementara sang istri atau korban masih terbaring lemah di rumah sakit.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Polisi Telisik Modus Pungli Korban Tsunami di RS Cilegon Seperti di Serang
-
Usai Tsunami, Warga Digegerkan Buaya Muara Berukuran Besar di Pantai
-
Kepsek SMP di Garut Adu Kepala Siswa Saat Salat Dhuha, Orang Tua Geram
-
Lima Korban Tsunami Tak Teridentifikasi Dikubur, Ini Ciri-ciri Fisiknya
-
Percaya Korban Tsunami Dimakan Iwak, Warga Pandeglang Ogah Makan Ikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf