Suara.com - Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi mengakui pernah menerima uang sebea Rp 100 juta dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan Tasdi saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa terkait kasus korupsi Islamic Center Kabupaten Purbalingga di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1/2019).
Sedangkan Tasdi dalam sidang mengakui bila dirinya menerima uang dari Ganjar Pranowo melalui ajudan sebesar Rp 100 juta. Menurutnya, Ganjar memberikan uang itu dengan menyuruh ajudan menyambangi rumah pribadinya.
"Lewat ajudan Pak Ganjar kasih 100 juta di rumah saya. Dikasih akhir Mei, untuk operasional pemenangan (Pilkada Jateng) di Purbalingga," kata Tasdi.
Selain itu, Tasdi juga turut menerima uang dari Bendahara DPP PDIP Utut Adianto sebesar Rp 180 juta. Namun demikian, Jaksa Penuntut KPK tidak berniat menghadirkan kesaksian Ganjar Pranowo di persidangan.
"Kalau Pak Utut sudah memberikan kesaksian dan mengakui memberikan 180 juta, kalau Pak Ganjar karena tak ada di BAP maka tak diundang sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut KPK, Kresno Anto Wibowo.
Menurut Kresno, perihal tidak dihadirkannya Ganjar sebagai saksi dalam persidangan karena ranah agenda para penyidik. Apalagi tahapan sudah masuk pemeriksaan terdakwa, tinggal langkah tuntutan hukum kepada terdakwa.
"Tanyakan ke penyidik saja, itu urusan penyidik kenapa tidak panggil (Ganjar). Ini kan udah putusan terdakwa. Kita tinggal ajukan tuntutannya saja," ucap Kresno.
Menurut Kresno, pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan keterangan saksi-saksi pada sidang suap dan gratifikasi proyek Islamic Center itu.
"Kita sesuaikan dengan saksi di berkas perkara dan tidak mencari-cari saksi lain. Kalau Pak Utut kan masuknya ke penyidik. Beliau juga mengakui mengirim aliran dana ke terdakwa," katanya.
Baca Juga: Puluhan dari Ratusan Laporan Ditindaklanjuti Satgas Antimafia Bola
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa kali ini, pihaknya telah menemukan banyak fakta baru. Termasuk pemberian uang Rp 100 juta dari Ganjar melalui ajudannya. Fakta lainnya, kata dia, Kresno juga menerima uang honor yang berasal dari kepala dinas dan instansi lain.
"Katanya honor sebagai pembicara atau keliling kecamatan. Ada dari Dinas Kominfo, Kesbangpol, Penanaman Modal, Bagian Perekonomian, termasuk RSUD dia dapat honor 20 juta perbulan," katanya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Bawaslu Bakal Copot Deretan Bendera PDIP di Tiang Listrik Jakarta Selatan
-
Deretan Bendera PDIP Terpasang di Tiang Listrik, Walkot Jaksel: Nggak Boleh
-
Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil
-
Puluhan Nisan Salib Dirusak, Ganjar ke Warga: Laporkan ke Polisi
-
Hasto Sindir Andi Arief: Era Orba Banyak Aktivis Hilang, Kini Cuitan Hilang
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung