Suara.com - Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi mengakui pernah menerima uang sebea Rp 100 juta dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan Tasdi saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa terkait kasus korupsi Islamic Center Kabupaten Purbalingga di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1/2019).
Sedangkan Tasdi dalam sidang mengakui bila dirinya menerima uang dari Ganjar Pranowo melalui ajudan sebesar Rp 100 juta. Menurutnya, Ganjar memberikan uang itu dengan menyuruh ajudan menyambangi rumah pribadinya.
"Lewat ajudan Pak Ganjar kasih 100 juta di rumah saya. Dikasih akhir Mei, untuk operasional pemenangan (Pilkada Jateng) di Purbalingga," kata Tasdi.
Selain itu, Tasdi juga turut menerima uang dari Bendahara DPP PDIP Utut Adianto sebesar Rp 180 juta. Namun demikian, Jaksa Penuntut KPK tidak berniat menghadirkan kesaksian Ganjar Pranowo di persidangan.
"Kalau Pak Utut sudah memberikan kesaksian dan mengakui memberikan 180 juta, kalau Pak Ganjar karena tak ada di BAP maka tak diundang sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut KPK, Kresno Anto Wibowo.
Menurut Kresno, perihal tidak dihadirkannya Ganjar sebagai saksi dalam persidangan karena ranah agenda para penyidik. Apalagi tahapan sudah masuk pemeriksaan terdakwa, tinggal langkah tuntutan hukum kepada terdakwa.
"Tanyakan ke penyidik saja, itu urusan penyidik kenapa tidak panggil (Ganjar). Ini kan udah putusan terdakwa. Kita tinggal ajukan tuntutannya saja," ucap Kresno.
Menurut Kresno, pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan keterangan saksi-saksi pada sidang suap dan gratifikasi proyek Islamic Center itu.
"Kita sesuaikan dengan saksi di berkas perkara dan tidak mencari-cari saksi lain. Kalau Pak Utut kan masuknya ke penyidik. Beliau juga mengakui mengirim aliran dana ke terdakwa," katanya.
Baca Juga: Puluhan dari Ratusan Laporan Ditindaklanjuti Satgas Antimafia Bola
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa kali ini, pihaknya telah menemukan banyak fakta baru. Termasuk pemberian uang Rp 100 juta dari Ganjar melalui ajudannya. Fakta lainnya, kata dia, Kresno juga menerima uang honor yang berasal dari kepala dinas dan instansi lain.
"Katanya honor sebagai pembicara atau keliling kecamatan. Ada dari Dinas Kominfo, Kesbangpol, Penanaman Modal, Bagian Perekonomian, termasuk RSUD dia dapat honor 20 juta perbulan," katanya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Bawaslu Bakal Copot Deretan Bendera PDIP di Tiang Listrik Jakarta Selatan
-
Deretan Bendera PDIP Terpasang di Tiang Listrik, Walkot Jaksel: Nggak Boleh
-
Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil
-
Puluhan Nisan Salib Dirusak, Ganjar ke Warga: Laporkan ke Polisi
-
Hasto Sindir Andi Arief: Era Orba Banyak Aktivis Hilang, Kini Cuitan Hilang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi