Suara.com - Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi mengakui pernah menerima uang sebea Rp 100 juta dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan Tasdi saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa terkait kasus korupsi Islamic Center Kabupaten Purbalingga di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1/2019).
Sedangkan Tasdi dalam sidang mengakui bila dirinya menerima uang dari Ganjar Pranowo melalui ajudan sebesar Rp 100 juta. Menurutnya, Ganjar memberikan uang itu dengan menyuruh ajudan menyambangi rumah pribadinya.
"Lewat ajudan Pak Ganjar kasih 100 juta di rumah saya. Dikasih akhir Mei, untuk operasional pemenangan (Pilkada Jateng) di Purbalingga," kata Tasdi.
Selain itu, Tasdi juga turut menerima uang dari Bendahara DPP PDIP Utut Adianto sebesar Rp 180 juta. Namun demikian, Jaksa Penuntut KPK tidak berniat menghadirkan kesaksian Ganjar Pranowo di persidangan.
"Kalau Pak Utut sudah memberikan kesaksian dan mengakui memberikan 180 juta, kalau Pak Ganjar karena tak ada di BAP maka tak diundang sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut KPK, Kresno Anto Wibowo.
Menurut Kresno, perihal tidak dihadirkannya Ganjar sebagai saksi dalam persidangan karena ranah agenda para penyidik. Apalagi tahapan sudah masuk pemeriksaan terdakwa, tinggal langkah tuntutan hukum kepada terdakwa.
"Tanyakan ke penyidik saja, itu urusan penyidik kenapa tidak panggil (Ganjar). Ini kan udah putusan terdakwa. Kita tinggal ajukan tuntutannya saja," ucap Kresno.
Menurut Kresno, pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan keterangan saksi-saksi pada sidang suap dan gratifikasi proyek Islamic Center itu.
"Kita sesuaikan dengan saksi di berkas perkara dan tidak mencari-cari saksi lain. Kalau Pak Utut kan masuknya ke penyidik. Beliau juga mengakui mengirim aliran dana ke terdakwa," katanya.
Baca Juga: Puluhan dari Ratusan Laporan Ditindaklanjuti Satgas Antimafia Bola
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa kali ini, pihaknya telah menemukan banyak fakta baru. Termasuk pemberian uang Rp 100 juta dari Ganjar melalui ajudannya. Fakta lainnya, kata dia, Kresno juga menerima uang honor yang berasal dari kepala dinas dan instansi lain.
"Katanya honor sebagai pembicara atau keliling kecamatan. Ada dari Dinas Kominfo, Kesbangpol, Penanaman Modal, Bagian Perekonomian, termasuk RSUD dia dapat honor 20 juta perbulan," katanya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Bawaslu Bakal Copot Deretan Bendera PDIP di Tiang Listrik Jakarta Selatan
-
Deretan Bendera PDIP Terpasang di Tiang Listrik, Walkot Jaksel: Nggak Boleh
-
Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil
-
Puluhan Nisan Salib Dirusak, Ganjar ke Warga: Laporkan ke Polisi
-
Hasto Sindir Andi Arief: Era Orba Banyak Aktivis Hilang, Kini Cuitan Hilang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!