Suara.com - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga membuat berita bohong atau hoaks terkait 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial B tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Ya tersangka berinisial B ditangkap di Bekasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Suara.com, Selasa (8/1/2019).
Dedi menjelaskan, pelaku akan dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih jauh.
Namun, Dedi belum mau menjelaskan terkait identitas maupun kronologi penangkapan tersangka berinisial B tersebut.
"(Tersangka) Saat ini sedang dalam pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengklaim polisi telah mengantongi identitas aktor intelektual terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks soal 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Namun, hingga kini polisi belum bisa membekuk pelaku tersebut.
Menurutnya, alasan belum ditangkapnya para pelaku karena pihaknya masih memperkuat alat bukti terkait penyebaran isu tersebut di media sosial.
"Kita menguatkan kembali alat bukti yang memang dibutuhkan nanti dalam proses sidik sampai dengan pelimpahan berkas di JPU," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya sudah menetapkan tiga orang tersangka. Tersangka berinisial HY dan LS ditangkap penyidik di lokasi berbeda yakni di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangan dalam kasus
Baca Juga: Soal Hoaks Surat Suara, Moeldoko: Dalangnya Saya Sudah Tahu
Pada Senin (7/1/2019) kemarin, polisi kembali meringkus tersangka kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka baru berinisial J dibekuk polisi di Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda