Suara.com - Arsa Bahra Putra (24), Caleg Partai Gerindra Kota Semarang, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang saat mengisap sabu di rumah seorang relawan di Perumahan Sedayu Indah, Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Minggu (6/1) malam.
Kasat Narkoba Ajun Komisaris Besar Bambang Yoga membenarkan adanya peristiwa penggrebekan tersebut. Melalui penggrebekan itu, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isapnya.
"Minggu malam penggrebekan, ini masih kami periksa, untuk (keterangan) lebih detail tunggu hasil pemeriksaan," kata Bambang Yoga, Selasa (8/1/2019).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diperoleh informasi Arsa Bahra Putra belum lama sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
"Dia pengguna saat ditangkap, dari pengakuannya sudah dua hingga tiga bulan sejak pencalegan memakai sabu," lanjut Bambang.
Agus, sang pemilik rumah, juga turut ditangkap polisi lantaran diduga ikut, atau setidaknya mengetahui penyalahgunaan narkoba tersebut. Terlebih barang bukti sabu didapatkan polisi dari rumahnya.
Selama masa kampanye Pemilu 2019, rumah Agus kerap dijadikan konsolidasi pemenangan Arsa bahra Putra.
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Sigit Ibnugroho menyesalkan ulah salah satu calon legislatif (caleg) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sebagai Ketua saya kecewa, tapi itu urusan pribadi yang bersangkutan," kata Sigit.
Baca Juga: Ini Alasan PSSI Belum Perkenalkan Simon McMenemy ke Publik
Hal tersebut, lanjut dia, sangat kontras dengan semangat partai maupun upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam memerangi narkoba.
"Momen sosialisasi pencalegan seharusnya untuk meraih simpati masyarakat, ini kok malah melakukan perbuatan tercela. Narkoba kan menjadi musuh utama kita bersama," tukas Sigit.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau