Suara.com - Arsa Bahra Putra (24), Caleg Partai Gerindra Kota Semarang, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang saat mengisap sabu di rumah seorang relawan di Perumahan Sedayu Indah, Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Minggu (6/1) malam.
Kasat Narkoba Ajun Komisaris Besar Bambang Yoga membenarkan adanya peristiwa penggrebekan tersebut. Melalui penggrebekan itu, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isapnya.
"Minggu malam penggrebekan, ini masih kami periksa, untuk (keterangan) lebih detail tunggu hasil pemeriksaan," kata Bambang Yoga, Selasa (8/1/2019).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diperoleh informasi Arsa Bahra Putra belum lama sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
"Dia pengguna saat ditangkap, dari pengakuannya sudah dua hingga tiga bulan sejak pencalegan memakai sabu," lanjut Bambang.
Agus, sang pemilik rumah, juga turut ditangkap polisi lantaran diduga ikut, atau setidaknya mengetahui penyalahgunaan narkoba tersebut. Terlebih barang bukti sabu didapatkan polisi dari rumahnya.
Selama masa kampanye Pemilu 2019, rumah Agus kerap dijadikan konsolidasi pemenangan Arsa bahra Putra.
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Sigit Ibnugroho menyesalkan ulah salah satu calon legislatif (caleg) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sebagai Ketua saya kecewa, tapi itu urusan pribadi yang bersangkutan," kata Sigit.
Baca Juga: Ini Alasan PSSI Belum Perkenalkan Simon McMenemy ke Publik
Hal tersebut, lanjut dia, sangat kontras dengan semangat partai maupun upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam memerangi narkoba.
"Momen sosialisasi pencalegan seharusnya untuk meraih simpati masyarakat, ini kok malah melakukan perbuatan tercela. Narkoba kan menjadi musuh utama kita bersama," tukas Sigit.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu