Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surayabaya akhirnya berhasil meringkus buronan kasus korupsi, Wisnu Wardhana pada Rabu (9/1/2019) pagi tadi. Saat hendak ditangkap di Jalan Lebak Jaya II, Wisnu sempat melakukan perlawanan kepada petugas.
Tragisnya, Wisnu hendak melarikan diri bersama sang anak dengan menggunakan mobil Daihatsu Agya warna hitam. Petugas kejaksaan pun langsung mengadang laju kendaraan Wisnu dengan menggunakan sepada motor.
Kasi Intel Kejari Surabaya Kesna menjelaskan jika salah satu petugas Kejari mengalami luka-luka akibat tersenggol kendaraan yang digunakan Wisnu.
"Memang sengaja kita halangi karena pakai motor karena dia menerobos terus. Petugas kami luka lecet karena bajunya tersangkut motor. Hanya luka lecet saja, tidak parah,” ujar Kesna seperti dikutip Beritajatim.com.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan Wisnu yang saat ditangkap menggunakan topi dan masker ini. Diketahui, Wisnu berstatus buronen setelah divonis 6 tahun penjara atas kasus korupsi pelepasan aset milik perusahaan milik Pemprov Jatim, yakti PT Panca Wira Usaha (PWU).
Perlu diketahui, Wisnu terjerat kasus korupsi pelepasan aset PT PWU pada 2013. Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan WW menyatakan banding.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Surabaya kemudian mengubah vonis Wisnu menjadi 1 tahun penjara. Atas vonis tersebut, Kejari Surabaya lantas mengajukan kasasi. Di tingkat kasasi itulah, MA malah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Wisnu.
Saat proses pelepasan aset PT PWU, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset. Pelepasan aset itu dilakukan tanpa mengikuti prosedur, sehingga merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.
Saat ini Kejati Jatim sudah menerima petikan putusan kasasi dari MA atas nama Wisnu beberapa hari lalu. Selain Wisnu, Kejati Jatim mencatat masih ada 54 DPO korupsi lainnya.
Baca Juga: Penjinak Bom Sisir Rumah Ketua KPK Agus Raharjo Usai Dilempar Bom Molotov
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Diambil Alih KPK, 10 Kasus Korupsi di Gorontalo Akan Jalan Terus
-
KPK: Lima Proyek Infrastruktur di Jakarta Bermasalah Korupsi, Ini Daftarnya
-
5 Tahun Buron, Ibu-ibu Terpidana Korupsi Buku Dibekuk di Bandung
-
Iwan dan Suci, Pasutri Buronan Pengeroyok Anggota TNI di Cibubur Ditangkap
-
Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar