Suara.com - Aparat Kejaksaan Negeri Tabalong, Kalimantan Selatan baru bisa menangkap seorang perempuan bernama Hj Neni Kurnaeni setelah menjadi buronan selama hampir lima tahun. Neni namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2013 setelah terjerat perkara korupsi proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong pada tahun 2010.
Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Gede Made Pasek Swardhyana mengatakan Neni dibekuk saat berada di sebuah rumah di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Terpidana langsung diterbangkan ke Bandara Syamsudin Noor, kemudian kami jemput dan dibawa ke Tanjung untuk proses eksekusi setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Swardhayana seperti dilansir Antara, Jumat (14/12/2018).
Dikatakannya, Neni Kurnaeni diketahui adalah Direktur PT Bagus Tirta Wardana, perusahaan yang memenangkan tender proyek pengadaan buku bernilai kontrak Rp9.675.090.000, yang harus memasok 52 paket atau 472.160 buku pada periode 22 November hingga 31 Desember 2010.
Akan tetapi, ketika akhir masa kontrak, terpidana tidak bisa memenuhi pengadaan buku tersebut, bahkan membuat berita acara seolah-olah pekerjaan telah rampung.
Hal itu dilakukan Neni bekerja sama dengan PPTK waktu itu berinisial SY selaku eks pengawas sekolah dasar dan sekolah luar biasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong. Menurut hitungan BPKP Perwakilan Kalsel, negara mengalami kerugian senilai Rp539.190.910.
"Jadi, terpidana ini hanya tahanan kota sebelum adanya putusan Mahkamah Agung, kemudian buron saat mau dieksekusi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton
-
Selain Sita Dokumen, KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Tersangka
-
Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka
-
Saksi Kasus Korupsi, Nico Siahaan Sempat Terima Uang Rp 250 Juta
-
Korupsi Tanah Bengkok, Camat Sugeng Berakhir di Penjara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka