Suara.com - Amnesty International Indonesia mengutuk keras aksi teror bom yang dilakukan oleh orang tak dikenal ke rumah Ketua Komisi Pemberantan Korupsi Agus Raharjo di Bekasi dan Wakilnya Laode M. Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Presiden Joko Widodo juga diminta cepat bertindak.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan teror bom ini sebagai akibat dari kasus-kasus teror terhadap KPK sebelumnya yang tidak pernah terungkap. Selain itu, Usman juga khawatir karena teror kali ini terjadi pada level pimpinan KPK.
"Belum terkuak pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan setelah lebih dari satu tahun tidak ada penyelesaian, sekarang giliran ketua dan wakil ketua KPK yang diserang karena kerja-kerja mereka di sektor anti-korupsi," kata Usman dalam rilis yang diterima Suara.com, Rabu (9/1/2019).
Dalam hal ini, Amnesty menyoroti kinerja pihak kepolisian yang belum juga berhasil mengusut tuntas kasus-kasus penyerangan terhadap jajaran pimpinan, penyidik, pegawai hingga anggota keluarga dari KPK sebagai pejuang hak asasi manusia di bidang anti-korupsi.
Presiden Joko Widodo juga diminta amnesty untuk berinisiatif memerintahkan Kapolri Tito Karnavian dan jajarannya untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pimpinan hingga keluarga KPK.
"Presiden Joko Widodo harus mengambil inisiatif, ini momen tepat bagi Jokowi untuk membuktikan komitmennya melindungi HAM," tegas Usman.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 05.30 WIB, sebuah botol berisi spiritus dan sumbu api tergeletak depan rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan No.42C, RT01/RW03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Sementara itu, bom pipa ditemukan di kediaman Agus Raharjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi pada Rabu pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Go-Jek Ditolak di Filipina, Menkominfo: Pemerintah Akan Bantu
Berita Terkait
-
Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa
-
Eks Pimpinan KPK: Borok Institusi Penegak Hukum Bikin Rakyat Tak Percaya Hukum
-
UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V