Suara.com - Dengan berteriak takbir, sekelompok ormas memaksa menerobos masuk Rumah Tahanan atau Rutan Kelas 1A Surakarta. Akhirnya, terjadi kericuhan di penjara.
Ormas itu memaksa masuk usai mereka besuk temannya yang sedang ditahan. Namun, dapat dikendalikan oleh aparat keamanan, baik dari anggota Polres Surakarta, Brimob Detasemen C Polda Jateng, maupun pasukan TNI.
Aparat keamanan dengan siap siaga membuat benteng di depan pintu masuk Rutan Kelas 1A Surakarta sehingga mereka tidak bisa masuk.
Menurut Wakil Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai menyebutkan kejadian tersebut berawal saat jam besuk ada kesalahpahaman antara kelompok orang itu dengan salah seorang napi berinisial IW.
Ia menyebutkan sebanyak 30 anggota ormas itu besuk lima temannya. Lima orang ini ditahan karena terlibat kasus penganiayaan. Begitu pula, IW juga terlibat kasus yang sama.
"Ada salah paham saat jam besuk antara penghuni rutan. Sempat terjadi benturan fisik tetapi sudah dapat diatasi. Di dalam rutan kondisinya sudah aman dan kondusif," kata Andy Rifai.
Menurut Andy Rifai, setelah kejadian tersebut, kemudian ormas tersebut mendatangi rutan dengan kelompok lebih besar.
"Kondisi di luar rutan setelah kejadian sudah dapat dikendalikan dengan aman," katanya.
Menyinggung soal apakah ada pemindahan tahanan yang bersangkutan dengan kasus itu, Andy Rifai akan melakukan koordinasi dengan pihak rutan terlebih dahulu. (Antara)
Baca Juga: Suporter Rusuh di Laga PS Tira vs PSIM Yogyakarta, Pertandingan Dihentikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana