Suara.com - Satreskrim Polres Bantul, menangkap S (56), warga Jepara, Jawa Tengah, yang hendak melakukan menjual satwa yang dilindungi di daerah Sewon Bantul, Yogyakarta pada Kamis (10/1/2019) siang.
Pelaku berangkat dari Jepara menuju Bantul menggunakan mobil jenis Mitsubishi Panther tahun keluaran 2014.
"Pelaku kita amankan di Jalan Parangtritis, Sewon Bantul pada hari Kamis (10/1/2019) pukul 14.00 WIB saat sedang melakukan transaksi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo di Mapolres Bantul, Jumat (11/1/2019) pagi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat jenis burung langka dan dilindungi. Burung tersebut yakni empat ekor burung cenderawasih, empat ekor burung mambruk, satu ekor burung merak, serta dua ekor anak burung kasuari. Selain itu ikut disita juga dua ekor kanguru tanah dan enam ekor tupai tiga warna.
"Kami mengamankan satwa dilindungi itu yang rencananya kan dijual oleh pelaku kepada konsumen yang sudah menunggu di Bantul," ujar Rudy Prabowo.
Saat ini, polisi masih terus mendalami untuk mencari tahu, dari mana satwa dilindungi tersebut didapat oleh pelaku.
"Kita masih mendalami, apakah jual beli putus, atau ada jaringannya. Apakah yang ada ambil satwa itu dari alam bebas, nah ini masih kita dalami," imbuh Rudy.
Ia menyatakan, berdasarkan keterangan pelaku, harga jual satu burung cendrawasih bisa mencapai Rp 35.000.000.
"Padahal belinya hanya Rp 20 juta," ungkap Rudy.
Baca Juga: Nonton Bioskop, Ivan dan Stephanie Terduduk Lemas Kehilangan Rp 19,5 Juta
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Lapor Kehilangan Motor, Diselidiki Polisi Ternyata Faktanya Bikin Ngakak
-
Hilang 2 Hari di Parangtritis, Wisatawan Ditemukan Tewas
-
Kebakaran Landa Puluhan Kios Pedagang di Yogyakarta
-
Makna Patung Prajurit Bedjokarto di Maliobro, Ada Harapan untuk Yogyakarta
-
Belum Dipakai, Puluhan Kotak Suara Pemilu di Bantul Rusak karena Basah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya