Suara.com - Satreskrim Polres Bantul, menangkap S (56), warga Jepara, Jawa Tengah, yang hendak melakukan menjual satwa yang dilindungi di daerah Sewon Bantul, Yogyakarta pada Kamis (10/1/2019) siang.
Pelaku berangkat dari Jepara menuju Bantul menggunakan mobil jenis Mitsubishi Panther tahun keluaran 2014.
"Pelaku kita amankan di Jalan Parangtritis, Sewon Bantul pada hari Kamis (10/1/2019) pukul 14.00 WIB saat sedang melakukan transaksi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo di Mapolres Bantul, Jumat (11/1/2019) pagi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat jenis burung langka dan dilindungi. Burung tersebut yakni empat ekor burung cenderawasih, empat ekor burung mambruk, satu ekor burung merak, serta dua ekor anak burung kasuari. Selain itu ikut disita juga dua ekor kanguru tanah dan enam ekor tupai tiga warna.
"Kami mengamankan satwa dilindungi itu yang rencananya kan dijual oleh pelaku kepada konsumen yang sudah menunggu di Bantul," ujar Rudy Prabowo.
Saat ini, polisi masih terus mendalami untuk mencari tahu, dari mana satwa dilindungi tersebut didapat oleh pelaku.
"Kita masih mendalami, apakah jual beli putus, atau ada jaringannya. Apakah yang ada ambil satwa itu dari alam bebas, nah ini masih kita dalami," imbuh Rudy.
Ia menyatakan, berdasarkan keterangan pelaku, harga jual satu burung cendrawasih bisa mencapai Rp 35.000.000.
"Padahal belinya hanya Rp 20 juta," ungkap Rudy.
Baca Juga: Nonton Bioskop, Ivan dan Stephanie Terduduk Lemas Kehilangan Rp 19,5 Juta
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Lapor Kehilangan Motor, Diselidiki Polisi Ternyata Faktanya Bikin Ngakak
-
Hilang 2 Hari di Parangtritis, Wisatawan Ditemukan Tewas
-
Kebakaran Landa Puluhan Kios Pedagang di Yogyakarta
-
Makna Patung Prajurit Bedjokarto di Maliobro, Ada Harapan untuk Yogyakarta
-
Belum Dipakai, Puluhan Kotak Suara Pemilu di Bantul Rusak karena Basah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji