Suara.com - Satreskrim Polres Bantul, menangkap S (56), warga Jepara, Jawa Tengah, yang hendak melakukan menjual satwa yang dilindungi di daerah Sewon Bantul, Yogyakarta pada Kamis (10/1/2019) siang.
Pelaku berangkat dari Jepara menuju Bantul menggunakan mobil jenis Mitsubishi Panther tahun keluaran 2014.
"Pelaku kita amankan di Jalan Parangtritis, Sewon Bantul pada hari Kamis (10/1/2019) pukul 14.00 WIB saat sedang melakukan transaksi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo di Mapolres Bantul, Jumat (11/1/2019) pagi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat jenis burung langka dan dilindungi. Burung tersebut yakni empat ekor burung cenderawasih, empat ekor burung mambruk, satu ekor burung merak, serta dua ekor anak burung kasuari. Selain itu ikut disita juga dua ekor kanguru tanah dan enam ekor tupai tiga warna.
"Kami mengamankan satwa dilindungi itu yang rencananya kan dijual oleh pelaku kepada konsumen yang sudah menunggu di Bantul," ujar Rudy Prabowo.
Saat ini, polisi masih terus mendalami untuk mencari tahu, dari mana satwa dilindungi tersebut didapat oleh pelaku.
"Kita masih mendalami, apakah jual beli putus, atau ada jaringannya. Apakah yang ada ambil satwa itu dari alam bebas, nah ini masih kita dalami," imbuh Rudy.
Ia menyatakan, berdasarkan keterangan pelaku, harga jual satu burung cendrawasih bisa mencapai Rp 35.000.000.
"Padahal belinya hanya Rp 20 juta," ungkap Rudy.
Baca Juga: Nonton Bioskop, Ivan dan Stephanie Terduduk Lemas Kehilangan Rp 19,5 Juta
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Lapor Kehilangan Motor, Diselidiki Polisi Ternyata Faktanya Bikin Ngakak
-
Hilang 2 Hari di Parangtritis, Wisatawan Ditemukan Tewas
-
Kebakaran Landa Puluhan Kios Pedagang di Yogyakarta
-
Makna Patung Prajurit Bedjokarto di Maliobro, Ada Harapan untuk Yogyakarta
-
Belum Dipakai, Puluhan Kotak Suara Pemilu di Bantul Rusak karena Basah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?