Suara.com - Oknum petugas bea cukai membantu melancarkan penyelundupan barang mewah, dengan hubungan intim sebagai imbalannya.
Oknum petugas bea cukai tersebut, GZ (37 tahun), mendapat sanksi pasca terbukti menyalahgunakan jabatan.
BACA JUGA: Lagi, Adegan Dewasa Tayang di Videotron Tengah Kota
Ironisnya, kasus petugas bea cukai bayar pakai hubungan seks untuk meloloskan barang selundupan ini bermula dari bocornya video pengakuan tentang perselingkuhan dirinya di hadapan sang istri.
Pria yang hampir menginjak usia kepala empat tersebut mengaku telah meniduri 14 klien wanita yang terlibat dalam jaringan penyelundupan barang mewah.
BACA JUGA: Liburan ke Pantai, 5 Artis Ini Ogah Umbar Keseksian, Siapa Saja?
Setelah melalui 'transaksi' tersebut, barang-barang mewah yang diselundupkan dari luar negeri tersebut jadi bebas pajak untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Ulah oknum petugas bea cukai yang menyalahgunakan jabatan ini tentu sangat tidak patut.
BACA JUGA: Stok Melimpah, DJ Seksi Tawarkan ASI Miliknya
Baca Juga: Tak Perlu Umbar Keseksian, 5 Artis Ini Tetap Memukau saat Liburan
Peristiwa gratifikasi seks yang terjadi di Cina ini tentu mencoreng profesionalitas dan etika bekerja.
Dikutip dari Shanghai.ist, tanpa melewati sensor pajak, penyelundupan barang-barang mewah ini mampu menghasilkan uang dengan nominal yang sangat banyak.
Guideku.com/Aditya Prasanda
Tag
Berita Terkait
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut
-
Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui